Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba: Kekayaan Rp 29 M, Ungkap 74 Kasus Judi di Sumbar

Reporter

image-gnews
Pada 2021, Teddy ditunjuk Kapolri Listyo Sigit menjadi Kapolda Sumbar. Selama menduduki jabatan itu, nama Teddy cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok.Polri
Pada 2021, Teddy ditunjuk Kapolri Listyo Sigit menjadi Kapolda Sumbar. Selama menduduki jabatan itu, nama Teddy cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok.Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut ditangkap dalam kaitan kasus narkoba. Hanya saja, Polri belum memberikan penjelasan soal kasus yang menjerat Teddy. Sumber di kepolisian menyebut Teddy sudah ditahan. "Iya. Saya dengar ditahan diprovost," kata sumber seorang jenderal polisi, Jumat 14 Oktober 2022.

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menugaskan Teddy sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta. Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggalkan Deddy, diisi Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Pencopotan Nico Afinta oleh Listyo Sigit ini tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022.

Dugaan pencopotan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan. Namun, saat dihubungi Tempo pada Senin, 10 Oktober 2022, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa mutasi adalah hal biasa. “TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.

Perjalanan Karier Teddy

Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 2021 dan yang terbaru sebagai Kapolda Jatim, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Kapolda Banten pada 2018. Selain itu, dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung pada 2018, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri pada 2019.

Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Karier Teddy cukup moncer di Tanah Minang. Beberapa kasus yang pernah ditangani pria yang kini berusia 57 tahun ini yaitu kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dia juga pernah menyatakan perang terhadap praktik perjudian.

“Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas,” katanya, dikutip dari Antara.

Teddy juga pernah menggagas program Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) saat menjabat sebagai Polda Sumbar. Berkat programnya ini, capaian vaksinasi di Sumbar meningkat. Program Sumdarsin memberikan keterbukaan informasi yang mudah diakses publik terkait input warga telah vaksinasi. Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresiasi Teddy sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.

“Berdasarkan pantauan KISB selama tahun 2021, Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot secara signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus,” ujar Komisioner KISB Adrian Tuswandi, dikutip dari laman padang.go.id.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Teddy juga dikenal sebagai Kapolda Sumbar yang tegas terhadap anak buahnya. Dia tak segan-segan menangkap anggotanya, Kompol BA, usia 49 tahun, yang diduga terlibat kasus narkoba. BA ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis, 21 April 2022. BA yang bertugas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya K, usia 47, warga sipil di sebuah hotel di Padang. Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum lima anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang.

Mengutip laman tribratanews.sumbar.polri.go.id, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy bersama istrinya, Merthy Teddy Minahasa, menerima gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau pada Juni 2022. Gelar kehormatan adat yang diberikan untuk Teddy adalah “Tuangku Bandaro Alam Sati”. Sedangkan untuk istrinya yaitu “Puti Sibadayu”. Pemberian gelar adat ini sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.

Selain menjadi Kapolda Jawa Timur, saat ini Teddy Minahasa juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021 hingga 2026. Selain itu, ia pun pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah pada 2008, Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kapolres Malang Kota pada 2011, Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013, dan Kaden C Ropaminal Divpropam Polri pada 2013.

Kekayaan

Irjen Teddy Minahasa Putra memiliki total kekayaan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periode 2021 mencapai Rp 29,97 miliar.

Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.


Baca: Kapolri Beri Keterangan Soal Irjen Teddy Minahasa Sore Ini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

14 jam lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kembali dibentuk.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

16 jam lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

17 jam lalu

Masyarakat Melayu Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Polri memperkuat sosialisasi ke masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh terbelah karena Pemilu dan lompatan bangsa Indonesia tak boleh terhalang karena perebutan kekuasaan.


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Ketua Umum PSSI Bertemu Kapolri Bahas Pengamanan Piala Dunia U-17 Berstandar FIFA

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Randy
Ketua Umum PSSI Bertemu Kapolri Bahas Pengamanan Piala Dunia U-17 Berstandar FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membahas pengaturan lalu lintas selama Piala Dunia U-17 2023.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Misi Perdamaian PBB, Kapolri Lepas Kontingen Garuda Bhayangkara yang Akan Bertugas di Republik Afrika Tengah

2 hari lalu

Upacara Pelepasan Garbha Satgas FPU 5 MINUSCA yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 September 2023. 140 Satgas FPU 5 Minusca yang dipimpin oleh AKBP Sofyan Arief, S.I.K., merupakan satuan tugas yang diproyeksikan sebagai penjaga perdamaian di Republik Afrika Tengah menggantikan Satuan Tugas FPU 4 Minusca yang saat ini tengah tinggal dan bertugas di Afrika Tengah, tepatnya di kota Bangui. TEMPO/Subekti.
Misi Perdamaian PBB, Kapolri Lepas Kontingen Garuda Bhayangkara yang Akan Bertugas di Republik Afrika Tengah

Kapolri melepas 140 anggotanya yang menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara untuk menjalani misi perdamaian PBB di Afrika Tengah.


Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

2 hari lalu

Ovidio Guzman, putra gembong Joaquin
Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan fentanil ke AS