Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba: Kekayaan Rp 29 M, Ungkap 74 Kasus Judi di Sumbar

Reporter

image-gnews
Pada 2021, Teddy ditunjuk Kapolri Listyo Sigit menjadi Kapolda Sumbar. Selama menduduki jabatan itu, nama Teddy cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok.Polri
Pada 2021, Teddy ditunjuk Kapolri Listyo Sigit menjadi Kapolda Sumbar. Selama menduduki jabatan itu, nama Teddy cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok.Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut ditangkap dalam kaitan kasus narkoba. Hanya saja, Polri belum memberikan penjelasan soal kasus yang menjerat Teddy. Sumber di kepolisian menyebut Teddy sudah ditahan. "Iya. Saya dengar ditahan diprovost," kata sumber seorang jenderal polisi, Jumat 14 Oktober 2022.

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menugaskan Teddy sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta. Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggalkan Deddy, diisi Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Pencopotan Nico Afinta oleh Listyo Sigit ini tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022.

Dugaan pencopotan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan. Namun, saat dihubungi Tempo pada Senin, 10 Oktober 2022, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa mutasi adalah hal biasa. “TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.

Perjalanan Karier Teddy

Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 2021 dan yang terbaru sebagai Kapolda Jatim, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Kapolda Banten pada 2018. Selain itu, dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung pada 2018, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri pada 2019.

Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Karier Teddy cukup moncer di Tanah Minang. Beberapa kasus yang pernah ditangani pria yang kini berusia 57 tahun ini yaitu kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dia juga pernah menyatakan perang terhadap praktik perjudian.

“Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas,” katanya, dikutip dari Antara.

Teddy juga pernah menggagas program Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) saat menjabat sebagai Polda Sumbar. Berkat programnya ini, capaian vaksinasi di Sumbar meningkat. Program Sumdarsin memberikan keterbukaan informasi yang mudah diakses publik terkait input warga telah vaksinasi. Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresiasi Teddy sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.

“Berdasarkan pantauan KISB selama tahun 2021, Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot secara signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus,” ujar Komisioner KISB Adrian Tuswandi, dikutip dari laman padang.go.id.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Teddy juga dikenal sebagai Kapolda Sumbar yang tegas terhadap anak buahnya. Dia tak segan-segan menangkap anggotanya, Kompol BA, usia 49 tahun, yang diduga terlibat kasus narkoba. BA ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis, 21 April 2022. BA yang bertugas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya K, usia 47, warga sipil di sebuah hotel di Padang. Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum lima anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang.

Mengutip laman tribratanews.sumbar.polri.go.id, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy bersama istrinya, Merthy Teddy Minahasa, menerima gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau pada Juni 2022. Gelar kehormatan adat yang diberikan untuk Teddy adalah “Tuangku Bandaro Alam Sati”. Sedangkan untuk istrinya yaitu “Puti Sibadayu”. Pemberian gelar adat ini sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.

Selain menjadi Kapolda Jawa Timur, saat ini Teddy Minahasa juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021 hingga 2026. Selain itu, ia pun pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah pada 2008, Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kapolres Malang Kota pada 2011, Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013, dan Kaden C Ropaminal Divpropam Polri pada 2013.

Kekayaan

Irjen Teddy Minahasa Putra memiliki total kekayaan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periode 2021 mencapai Rp 29,97 miliar.

Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.


Baca: Kapolri Beri Keterangan Soal Irjen Teddy Minahasa Sore Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

12 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

13 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

22 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

1 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

Harta kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mencapai Rp 4,7miliar per 6 Maret 2023.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

4 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?