Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Yogyakarta Gelar Sidang Perdana Haryadi Suyuti 19 Oktober

Reporter

image-gnews
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Tim penyidik melanjutkan masa perpanjangan penahanan tahap akhir selama 30 hari ke depan terhadap tersangka Haryadi Suyuti, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Tim penyidik melanjutkan masa perpanjangan penahanan tahap akhir selama 30 hari ke depan terhadap tersangka Haryadi Suyuti, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengadilan Negeri Yogyakarta bakal menggelar sidang perdana mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan apartemen pada pekan depan.

"Sidang pertama hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 secara daring," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan, Kamis 13 Oktober 2022.

Heri menuturkan pada pekan depan Haryadi Suyuti bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang tersebut, kata dia, bakal dipimpin M. Djauhar Setyadi sebagai Ketua Majelis Hakim dan Suryo Hendratmoko serta Binsar Pantas Parmonangan Sihaloho selaku hakim anggota.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga terdakwa, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan status penahanan tiga terdakwa tersebut saat ini menjadi wewenang pengadilan tipikor dan tempat penahanan sementara masih tetap dititipkan pada Rutan KPK.

Baca: Pukat UGM Duga Kode Hari Ulang Tahun di Kasus Suap Haryadi Suyuti Bukan yang Pertama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Staf Wamenkumham Eddy Hiariej, Belum Lakukan Penahanan

23 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Wamenkumham Eddy Hiariej, Belum Lakukan Penahanan

Sebelumnya, Eddy Hiariej juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 4 Desember 2023.


Firli Bahuri dan Polisi Kompak Bungkam soal Penggeledahan Apartemen

3 jam lalu

Polisi meninggalkan Apartemen Essence Darmawangsa yang berlokasi di Jl. Darmawangsa X, Cipete Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12150, Selasa, 5 Desember 2023. Apartemen ini diduga menjadi tempat tinggal iKetua Nonaktif KPK Firli Bahuri. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Firli Bahuri dan Polisi Kompak Bungkam soal Penggeledahan Apartemen

Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri.


Agus Rahardjo Bicara KPK Diintervensi, Pengamat Bilang Kekuasaan Jokowi Mau Berakhir

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Agus Rahardjo Bicara KPK Diintervensi, Pengamat Bilang Kekuasaan Jokowi Mau Berakhir

Jokowi balik mempertanyakan motif Agus yang menyinggung soal intervensi kepala negara di lembaga anti-rasuah terkait kasus E-KTP.


Golkar Nilai Pernyataan Ade Armando Telah Lecehkan Konstitusi

4 jam lalu

Ketua DPD I Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman (kiri) bersama Ketua DPD I Golkar Banten Tatu Chasanah (tengah), Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta (kanan), beri keterangan pada wartawan usai pertemuan, di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta, 25 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Golkar Nilai Pernyataan Ade Armando Telah Lecehkan Konstitusi

Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman menyesalkan pernyataan kader PSI Ade Armando yang menyinggung soal politik dinasti di Yogyakarta.


Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi ke KPK Bermotif Politik

5 jam lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi ke KPK Bermotif Politik

Moeldoko mencurigai ada motif politik di balik pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Jokowi ke lembaga anti-rasuah.


KPK Sebut Pemeriksaan Eddy Hiariej Seputar Pengurusan AHU oleh PT CLM

5 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pemeriksaan Eddy Hiariej Seputar Pengurusan AHU oleh PT CLM

Eddy Hiariej telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan.


Warga Melarung Boneka Sosok Ade Armando ke Sungai Buntut Singgung Dinasti Yogya

6 jam lalu

Warga di Yogyakarta menggelar aksi budaya Larung Sukerta untuk memprotes pernyataan pegiat media sosial yang juga caleg PSI Ade Armando yang menyinggung perlawanan dinasti terhadap Yogyakarta Selasa 5 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Warga Melarung Boneka Sosok Ade Armando ke Sungai Buntut Singgung Dinasti Yogya

Belasan warga menggelar aksi budaya bertajuk Larung Sukerta di Kali Gajah Wong berupa boneka Ade Armando buntut singgung dinasti Yogyakarta


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK. Ia tiba di Gedung ACLC KPK untuk menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.


KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

14 jam lalu

Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

Salah satu yang paling penting dalam melawan tindakan korupsi adalah kejujuran. Itu menjadi salah satu integritas melawan tindakan korupsi KPK.


Pernyataan Maaf Ade Armando Usai Sebut Dinasti Yogya hingga Kantor PSI Digeruduk

14 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pernyataan Maaf Ade Armando Usai Sebut Dinasti Yogya hingga Kantor PSI Digeruduk

Politikus PSI Ade Armando menuai kecaman usai pernyataannya soal dinasti di Yogyakarta. Massa pun mendesak PSI tegas ke Ade Armando.