TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Federasi Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Mochamad Iriawan bersama jajaran PSSI tiba ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu tiba sekitar pukul 14:54 WIB bersama Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto. Dengan seragam PSSI putih berjaket hitam, Iwan tidak berucap apapun ketika melewati kumpulan wartawan yang menunggu. Ia hanya memberikan gestur hormat dan salam kepada pewarta yang menyorot. Dia tidak menjawab ketika ditanya tanggapan soal desakan mundur dari Ketum PSSI.
Komnas HAM hari ini mengundang Iriawan dan pihak Indosiar selaku penyiar laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu untuk pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan telah meminta Ketua Umum PSSI bersama komisi-komisinya agar hadir. Sebab, dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM ingin menggali aktivitas dan kewenangan dari para komisi.
Sementara itu, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dipastikan tidak hadir karena masih diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.
Anam menjelaskan pemeriksaan Komnas HAM kali ini ingin menggali bagaimana dinamika di lapangan, perencanaan pengamanan, jadwal tayang, dan prakondisi sebelum hari H dan kondisi dari stadion. Komnas HAM saat ini juga sedang fokus soal tata kelola sepak bola dan soal hubungan sepak bola dengan keamanan.
“Karena memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujar Anam.
Anam mengatakan ketidakhadiran Dirut PT LIB tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi karena temuan Komnas HAM sangat lengkap. “Kami kasih kesempatan yang layak, kalau hari ini atau besok tidak bisa, ya minggu depan di awal akan kami kasih kesempatan lagi. Kalau memang tidak bisa memberikan keterangan pada kami, ya kami akan tinggal,” tutur Anam.
Kemarin, Rabu, 12 Oktober 2022, Komnas HAM membeberkan temuan sementaranya dalam tragedi Kanjuruhan. Berdasarkan hasil investigasi mereka, semua pintu Stadion Kanjuruhan terbuka sepuluh menit sebelum laga usai. Komnas HAM juga menyimpulkan tidak ada kerusuhan setelah laga usai. Selain itu, Komnas HAM menemukan permintaan perubahan jadwal laga ditolak oleh penyelenggara pertandingan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas tuntas-nya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun, terutama tibun selatan yang menjadi titik korban paling banyak.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang.
Baca juga: Inilah 2 Pernyataan Blunder Polri soal Tragedi Kanjuruhan