Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 2 Pernyataan Blunder Polri soal Tragedi Kanjuruhan

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) belakangan ini mengeluarkan sejumlah pernyataan blunder soal tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada dua pernyataan blunder yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

1. Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Mati karena Gas Air Mata

“Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut, saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang, tidak ada satu pun dokter yang menyatakan bahwa penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata. “Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung menuai kritik dan candaan sarkasme dari sejumlah warganet di Twitter. Salah satu keresahan disampaikan akun @YareNungki pada 11 Oktober. “Ibarat gini, saya menusuk si A pakai pisau, si A mati bukan karena pisau saya, dia mati karena kehabisan darah,” cuitnya.

2. Penemuan Botol Minuman Keras

Selain pernyataan gas air mata tidak mematikan, Polri juga sempat membuat pemberitahuan blunder soal botol minuman keras. Pernyataan ini juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo. “Ada 46-an (botol miras), ya,” kata Dedi. Ia mengeklaim bahwa pihaknya menemukan puluhan botol tersebut di dalam dan di luar area Stadion Kanjuruhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, baru-baru ini diketahui bahwa botol-botol tersebut bukanlah minuman keras, tetapi obat hewan ternak. Hal ini disampaikan langsung oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui Tempo pada 12 Oktober lalu.

“Memang itu (botol yang dikira miras oleh polisi) produk UMKM yang dititipkan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) dan semacam UMKM yang memproduksi pengobatan sapi,” kata Choirul Anam.

Pernyataan Choirul turut dibenarkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant. “Botol minuman yang di resepsionis Dinas Pemuda dan Olahraga, saya nyatakan itu bukan minuman keras. Itu adalah temuan oleh pemuda pelopor kita yang ada di Kasembon (kecamatan di Kabupaten Malang) untuk pengobatan penyakit PMK, mulut dan kuku,” kata Nazarudin.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Polri Sebut Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan Karena Gas Air Mata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

54 menit lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

6 jam lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Pemda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Usai Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur

10 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Pemda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Usai Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur

Sultan HB X telah menginstruksikan bupati dan wali kota untuk memastikan pelaku usaha mengantongi izin peredaran miras, termasuk penjual langsung.


Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

12 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

2 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

4 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.


Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

4 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.


Sultan Yogyakarta Terbitkan Instruksi Pengendalian Minuman Beralkohol, Transaksi Daring Dilarang

4 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Sultan Yogyakarta Terbitkan Instruksi Pengendalian Minuman Beralkohol, Transaksi Daring Dilarang

Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi menerbitkan surat instruksi gubernur untuk mengatur peredaran minuman beralkohol.


Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

5 hari lalu

Aksi ribuan santri mengeruduk Polda DIY mendesak penusukan dan pengeroyokan santri di Prawirotaman Yogyakarta diusut tuntas Selasa (29/10). Tempo/Pribadi Wicaksono
Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

Aksi solidaritas itu dipicu kekerasan yang dilakukan sekelompok orang di kawasan kampung turis Prawirotaman Yogyakarta.


Stroke Bisa Sebabkan Kematian, Kenali Gejala dan Risikonya

5 hari lalu

ilustrasi stroke (Pixabay.com)
Stroke Bisa Sebabkan Kematian, Kenali Gejala dan Risikonya

Dokter menyebutkan aktivitas fisik secara rutin dapat menurunkan risiko stroke hingga 25 persen.