Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indosiar Sebut Jadwal Perandingan Arema FC vs Persebaya di Tangan PT LIB

image-gnews
Direktur Progamming Indosiar Harsiwi Achmad setelah diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Direktur Progamming Indosiar Harsiwi Achmad setelah diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Progamming Indosiar Harsiwi Achmad mengatakan otoritas final jadwal pertandingan sepenuhnya berada di tangan PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB sebagai operator Liga 1. Semua stakeholder mengikuti keputusan final yang didiskusikan bersama PT LIB.

Ia mengatakan setelah jadwal ditentukan PT LIB kemudian akan mengkomunikasikan kepada broadcaster sampai dilakukan diskusi untuk mencapai solusi. Dalam diskusi tersebut akan memperhatikan berbagai aspek dan akhirnya mencapai solusi sesuai kesepakatan dengan PT LIB, sebab otoritas final berada di LIB.

“Kemudian kami semua termasuk broadcaster dan semua stakeholders mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh LIB,” kata Harsiwi setelah dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca juga: Hari ini, Komnas HAM Periksa PT LIB, PSSI, dan Penyiar Laga Arema FC vs Persebaya

Harsiwi membantah jadwal tidak diubah karena Indosiar tidak mau memajukan jam pertandingan. Ia mengatakan jam pertandingan sudah ditentukan melalui draf yang disusun oleh LIB dalam setahun. Kemudian, draf itu dibagikan ke broadcaster untuk selanjutnya didiskusikan bersama. 

Namun apabila dalam jadwal berjalan itu ditemui dinamika, Harsiwi menjelaskan perubahan itu akan dikonsultasikan oleh LIB kepada stasiun TV dan setelah itu didiskusikan bersama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemudian kami sepakati bersama-sama dengan memperhatikan berbagai aspek. Kemudian, jadwal setahun itu akan menjadi acuan, tetapi dalam perjalanannya akan ada dinamika,” ujar Harsiwi.

Komnas HAM sebelumnya membeberkan temuannya tentang Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat yang sempat meminta penyelenggara mengubah jadwal pertandingan dari semula pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB. Namun permintaan tersebut ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehingga jadwal tetap pukul 20.00 WIB.

“Kami tahu apa yang terjadi, termasuk kenapa jadwal tidak bisa diubah meski alasan perubahan karena keamanan,” tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Baca juga: Komnas HAM Targetkan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan Rampung Pekan Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

2 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

3 hari lalu

Pesepak bola Persebaya Surabaya Muhammad Iqbal (kanan) melakukan selebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang PSS Sleman pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 3 Maret 2024. Persebaya menang dengan skor 2-1. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.Persebaya-kalahkan-PSS-Sleman-030324-rzl-3.jpg
Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

Duel Persebaya Surabaya vs Bali United akan menjadi laga pembuka pekan ke-33 Liga 1 2023-2024.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

12 hari lalu

Para pemain Arema FC saat berlatih. Doc. PT LIB.
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

13 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.