TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan perlunya menciptakan budaya hukum yang baik di kalangan aparat dan struktur hukum, seperti hakim dan pejabatnya.
Menurut Mahfud budaya hukum di tingkat elite dan struktural aparat belum tumbuh dengan baik.
“Budaya hukum kita di tingkat rakyat itu it’s okay gitu, tidak terlalu buruk. Tapi budaya hukum di tingkat elite dan struktur belum tumbuh dengan baik. Itu aja reformasinya ke depan,” kata Mahfud setelah mengisi acara di forum group discussion bertajuk Reformasi Sistem Hukum Nasional di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam paparannya, Mahfud menekankan pentingnya moral untuk mewujudkan semangat reformasi hukum. Ia mencontohkan, kerap kali orang bermain dengan pasal demi kepentinganya sendiri. Menurutnya, di atas hukum masih ada asas. Sementara di atas asas masih ada moral.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Bilang dalam Waktu Dekat PDIP akan Komunikasi dengan PPP
“Keselamatan rakyat hukum yang tertinggi, tapi di atas hukum yang tertinggi, ada moral. Ini disampaikan Bung Karno kemudian diurai jadi hukum progresif,” kata dia.
Adapun Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut reformasi hukum menjadi penting mengingat pasca Orde Baru, Indonesia kehilangan akar jejak sejarah ihwal konsepsi negara. Gagasan ideal tentang bangsa, kata dia, oleh Orde Baru disembunyikan seperti risalah BPUPK.
Paparan Mahfud ihwal reformasi hukum disebut Hasto akan menjadi bekal untuk merumuskan visi-misi Capres-Cawapres yang diusung partai bateng moncong putih ini. Dia menyebut Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, memerintahkan langsung untuk mengundang Mahfud dan mendiskusikan reformasi hukum.
“Partai ingin mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang kita bahas ini menjadi bagian dari visi-misi capres-cawapres yang akan diusung PDI Perjuangan,” kata Hasto.
Sementara itu, Menkumham yang juga kader PDIP, Yasonna Laoly, menyebut Indonesia masih dihadapkan pada fakta bahwa sistem hukum nasional belum mampu mewujudkan janji negara. Ia menilai masih banyak regulasi yang usang dan tidak adaptif dengan perkembangan zaman.
“Kita masih belum memiliki sistem hukum nasional yang benar-benar berazaskan Pancasila. Masih banyak regulasi yang usang dan tidak adaptif dengan perkembangan zaman, masih banyak struktur kelembagaan yang membuka peluang untuk pelanggaran akibat lemahnya check and balance,” kata dia.
Baca juga: PDIP Tawarkan Amandemen Terbatas UUD 1945, Hasto Singgung Soal Perbedaan Jokowi dan Anies