TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri tak bisa menyembunyikan fakta bahwa mutasi terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai langkah itu diambil Polri untuk meredam tekanan publik.
Sugeng menilai ungkapan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, yang menyebut mutasi itu sebagai penyegaran hanya sebuah alasan belaka. Dia menilai mutasi Nico menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya tetap berhubungan dengan Tragedi Kanjuruhan.
"Mutasi ini walaupun ditutup dinyatakan sebagai satu tour of duty atau sebagai suatu penyegaran dalam kinerja organisasi, IPW tetap melihat sebagai satu akibat dari tragedi Kanjuruhan," kata Sugeng saat dihubungi Selasa 12 Agustus 2022.
Sugeng menilai penunjukkan Irjen Nico sebagai Staff Kapolri pun tidak memiliki dasar. Selain itu, dia menilai hal itu sebagai cara untuk meredam tekanan publik.
"IPW belum melihat satu kejelasan dasar dari dimutasinya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Sosial Bidang budaya Kapolri," ujarnya.
Pasalnya, Sugeng menyatakan Nico belum terbukti bersalah atas Tragedi Kanjuruhan tersebut. Nico menurut Sugeng, tak terbukti memberikan perintah penembakan gas air mata.
Selain itu, menurut Sugeng, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang tak dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) juga menunjukkan bahwa Polri menilai dia tak melakukan pelanggaran berat. Ferli saat ini menjabat sebagai Perwira Menengan di Biro Sumber Daya Manusia Polri.
"Kapolda dan Kapolres sendiri tidak menyatakan menyuruh menembakkan gas air mata. Jadi problematiknya itu soal profesionalisme. Ketika di lapangan Kapolres bertanggungjawab di level pengawasan dan pengendalian anggota," ujarnya.
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Sugeng menilai yang perlu dibenahi adalah peningkatan profesionalisme anggota Brimob secara khusus atau anggota kepolisian secara umum yang berada di lapangan.
Sugeng menyampaikan perlu ada peningkatan profesionalisme penting sebagai suatu bentuk pembinaan karier dan pengawasan. Tragedi Kanjuruhan, menurut dia, disebabkan oleh profesionalisme yang rendah anggota kepolisian.
"Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bahwa profesionalisme yang rendah mengakibatkan anggota di bawah melalukan tindakan kesalahan prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan mutasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran.
"TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi Senin, 10 Oktober 2022.
Nico Afinta digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.