TEMPO.CO, Jakarta - Polri saat ini telah mengidentifikasi pelaku perusakan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022. Diketahui dalam tragedi Kanjuruhan terdapat perusakan terhadap mobil polisi dan juga fasilitas stadion.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapat berdasar pendalaman polisi saat di TKP.
"Yang jelas sudah kita identifikasi (para pelaku perusakan)," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin 10 Oktober 2022.
Dedi mengungkapkan identitas para pelaku itu didapat berdasar alat bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar Stadion. "Dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," katanya.
Saat ini Dedi masih belum mengungkapkan jumlah pelaku yang perusakan tersebut. Dedi hanya menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan masih menunggu tim di lapangan.
"Nanti, tunggu tim," kata Dedi.
Ada enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Tragedi tersebut terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Tiga dari enam tersangka adalah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.
Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Listyo Sigit saat konferensi pers, Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Baca: Kapolda Jawa Timur Nico Afinta Dicopot, Diganti Teddy Minahasa