TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syarm Indradi menyatakan akan mengerahkan 170 personil untuk pengamanan sidang kasus Pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dimulai pekan depan. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyerahkan berkas dakwaan terhadap para tersangka pada hari ini.
“Kami akan membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personil yang akan turun” Ujar Ade di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
“170 Personil yang akan kami turunkan, akan ada back up juga dari Polda Metro Jaya," kata dia.
Ade menceritakan kedatangannya ke PN Jakarta Selatan hari ini adalah untuk melakukan survei. Ade memantau lokasi sidang, alur jalan serta situasi ruangan persidangan yang akan digunakan untuk sidang terhadap Ferdy Sambo cs.
Pengganti Kombes Budhi Herdi Susianto yang ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J tersebut menyatakan pihaknya tak akan memandang remeh terhadap potensi peristiwa keceil apa pun. Dia menyatakan pengamanan akan dilakukan secara maksimal untuk menjamin kelancaran sidang.
Sidang perdana Ferdy Sambo cs dipastikan mulai digelar pekan depan
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan sidang perkara pembunuhan itu akan digelar mulai pekan depan. Meskipun demikian, dia belum bisa memastikan tanggal pastinya.
"Tanggal pastinya tentu menunggu penetapan dari majelis hakimnya," kata Djuyamto, Senin, 10 Oktober 2022.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam kesempatan berbeda menyatakan bahwa mereka akan menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo cs pada sore hari ini.
“Nanti dari pihak Kejaksaan akan melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo. Sebelum jam 16.30 pihak Kejaksaan akan memberikan berkas tersebut kepada Pengadilan” Ujar Wahyu.
Wahyu menyatakan pihaknya akan langsung menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.
“Kalau hari ini jadi akan dilimpahkan, maka hari ini Pengadilan Negeri Jaksel akan langsung menunjuk majelis hakim untuk memeriksa dan menangani perkara ini” ujar nya.
Belum jelas berkas siapa yang akan diserahkan terlebih dahulu
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief membenarkan hal itu. Hanya saja, dia tak menjelaskan apakah mereka akan langsung mengirimkan berkas dakwaan untuk 11 tersangka secara bersamaan atau tidak.
“Insya Allah kita akan melimpahkannya hari ini. Ada beberapa berkas perkara yang dilimpahkan, itu kita tunggu sampai hari ini ya” Ujar Syarief.
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Selain itu PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto yang terjerat kasus obstruction of justice. Ferdy Sambo juga terjerat dalam kasus obstruction of justice. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dua berkas perkara Sambo itu akan disatukan.
DINDA NATAYA BEGJANI