TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih Kepala Staf Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang mengakhiri masa tugas per 16 Oktober 2022. Faktor kedekatan jadi salah satu alasan kepala negara memilih Heru.
"Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak dia jadi Wali Kota di DKI," kata Jokowi usai pelantikan Gubernur DIY dan Kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, Tim Penilai Akhir yang dipimpin Jokowi resmi memutuskan Heru sebagai Pj Gubernur DKI. Heru dipilih, mengalahkan dua kandidat lain yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
Baca juga: Heru Budi Hartono Menyebut Soal PJ Gubernur Dki Jakarta Masih Banyak Misteri
Saat Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta, Heru menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. "Kemudian waktu memegang badan keuangan
(Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), saya tahu betul rekam jejak, cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," kata dia.
Jokowi juga menyebut komunikasi Heru juga sangat baik dengan siapa pun. Sehingga, Jokowi berharap nanti ada percepatan- percepatan dalam urusan pembangunan di DKI. Kemarin, Jokowi menyampaikan kalau dirinya sudah berpesan ke Heru untuk mengurus beberapa persoalan utama di DKI Jakarta.
"Macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan, yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang," kata dia.
Baca juga: Jokowi Bantah Dilobi Megawati untuk Dukung Puan Jadi Capres 2024