TEMPO.CO, Malang-Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu siap memberi perlindungan kepada Aremania yang terancam dan mengalami intimidasi. Bahkan, jika dibutuhkan akan diberikan perlindungan secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan. Termasuk disediakan perlindungan di rumah aman, jika ada ancaman. “Ada permintaan Aremania, jika dibutuhkan perlindungan LPSK siap,” katanya.
Namun, kata dia, LPSK memberikan perlindungan jika ada proses hukum dalam peristiwa tersebut. Kini, LPSK tengah meminta keterangan dan mengumpulkan bukti mengenai kerusuhan yang menyebabkan 125 nyawa melayang.
Sebelumnya beredar kabar seorang Aremania bernama Kelpin ditangkap polisi. Dia merupakan pengunggah video penonton terjebak di lorong pintu keluar. Sedangkan pintu keluar dalam kondisi terkunci. Video diunggah akun tiktok @kelpinbotem. Namun, akun tersebut sudah tidak aktif. Kabar pemilik akun bernama Kelpin ditangkap polisi disampaikan pemilik akun instagram @rhmdsyhrlr (Syahrul) dalam story instagram, Senin malam 3 Oktober 2022.
“Tau video yg tak share kemaren kan? Video tiktok kelpinbotem yg nunjukin kalo pintu dikunci dari luar saat gas air mata mengepul di tribun. Kelpin diundang mata najwa ke jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini. Tapi naas waktu di stasiun dia DICULIK intel dari oknum aparat dan akhirnya GAGAL berangkat. Banyak saksi nya di stasiun. Mohon doa nya semua agar kelpin selamat,” tulis akun instagram @rhmdsyhrlr.
Pemilik akun instagram @ferdiansyyah_27 menyampaikan jikan Kelpin diculik. “Sam koncoku sng upload video ndk gerbong ditutup kok di ringkus polisi? Saiki arek e di tahan ndk polres malang! Opo iki kasus e di walek kabeh iki? Tolong bantu sam kuu (Mas, temanku yang upload video di gerbong ditutup kok dirungkus polisi? Sekarang anaknya ditahan di Polres Malang! Apa ini kasusnya dibalik semua? Tolong bantu mas kuu),” tulisnya.
Kelpin tercatat sebagai pegawai kebersihan di Stasiun Kota Baru Malang. Juru bicara Daerah Operasional 8 Surabaya PT KAI, Luqman Arif membenarkan Kelpin ditangkap polisi. “Barusan dapat kabar, memang kemarin dimintai keterangan di polres dan sori kemarin sekitar pukul 18.00 disuruh balik,”ujar Luqman.
EKO WIDIANTO
Baca Juga: Polisi Bantah Tangkap Aremania Pengunggah Video Penonton Terkunci di Kanjuruhan