Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertama Kali Digunakan dalam Perang Dunia I, Begini Sejarah Penemuan Gas Air Mata

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang.  REUTERS TV melalui REUTERS
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. REUTERS TV melalui REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tembakan gas air mata secara membabi buta yang dilakukan polisi dalam tragedi Kanjuruhan diduga menjadi penyebab kematian ratusan orang. Dugaan ini bisa dibenarkan lantaran sejarah penemuan gas air mata awalnya dikembangkan untuk senjata kimia militer mematikan. 

Mengutip Science History, sejarah penemuan gas air mata dimulai ketika ilmuwan Jerman pertama kali menciptakan bahan kimia chloroacetophenone pada akhir abad ke-19. Terlepas dari namanya, bahan kimia ini berupa bubuk mikro yang ketika tersebar di udara menyebabkan peningkatan air mata yang tidak terkendali, gangguan pernapasan, dan rasa sakit yang meningkat. 

Pada awal abad ke-20, ahli kimia Perancis melakukan eksperimen terhadap gas air mata. Tujuannya, menemukan metode baru untuk diaplikasikan sebagai senjata pengendali kerusuhan massa. Temuannya ini sekaligus menghilangkan proyektil gas beracun, yang sebelumnya teridentifikasi di senjata kimia berbahaya lainnya oleh Konvensi Den Haag 1899. 

Melansir Britannica, gas air mata pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I. Pada momen itu, senjata kimia ini ampuh mengurai gelombang musuh, menyengat mata lawan, hingga membuat tentara kehabisan tenaga. Namun karena dianggap kurang mematikan pada jangka waktu singkat, gas air mata mulai tidak dilirik sebagai senjata militer. 

Berdasarkan hasil keputusan Chemical Weapons Convention (CWC), gas air mata diklasifikasikan sebagai Riot Control Agent (RCA). Kemudian pada 1997, Pasal I Ayat 5 CWC secara tegas melarang senjata kimia ini digunakan dalam peperangan internasional. Tetapi, penggunaannya dimodifikasi sedemikian rupa oleh polisi Amerika Serikat sebagai senjata pengendali huru-hara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut seorang profesor Universitas Bournemouth di Inggris, Anna Feigenbaum, penggunaan gas air mata terbilang sangat efektif untuk membubarkan kerumunan massa. Ini dianggap sebagai senjata kurang mematikan, yang berarti tidak menimbulkan akibat fatal. “Karena biasanya tidak meninggalkan darah, tidak ada jejak,” kata dia seperti dikutip dari Vox. 

Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan gas air mata untuk menghalau demonstran sering kali terbukti berakibat kematian. Organisasi hak asasi manusia Amnesty International telah mendaftarkan gas air mata sebagai bagian dari perdagangan internasional alat-alat penyiksaan. Sejumlah negara juga telah mengutuk penyalahgunaan gas air mata, salah satunya asosiasi medis Turki. 

HARIS SETYAWAN 

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, IPW: Penggunaan Gas Air Mata Salahi Aturan FIFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

6 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Ribuan Demonstran Menuntut Benjamin Netanyahu Bebaskan Sandera yang Ditahan Hamas

9 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-pemerintah melancarkan demonstrasi berkepanjangan yang menyerukan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengundurkan diri. REUTERS
Ribuan Demonstran Menuntut Benjamin Netanyahu Bebaskan Sandera yang Ditahan Hamas

Demonstran menuntut ada lebih banyak langkah nyata dari Tel Aviv dalam membebaskan sandera yang sekarang ditahan Hamas di Gaza.


Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

13 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

22 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker


Demonstran Yordania Desak Diakhirinya Perjanjian Damai dengan Israel

32 hari lalu

Massa melakukan protes untuk mendukung warga Palestina di Gaza, di dekat kedutaan Israel di Amman, Yordania, 28 Maret 2024. REUTERS/Alaa Al-Sukhni
Demonstran Yordania Desak Diakhirinya Perjanjian Damai dengan Israel

Ribuan warga Yordania menyerukan diakhirinya perjanjian perdamaian antara negara itu dengan Israel, sebagai protes atas gesonida di Gaza


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

37 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

38 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

40 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.


Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

41 hari lalu

Sekretaris Eksekutif Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Rudy S. Kamri, bersama eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI, Agus Supriatna, ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) mendesak agar 16 demonstran yang ditangkap segera dibebaskan.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

42 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.