Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus Ferdy Sambo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus Ferdy Sambo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan atau Brigjen Hendra, salah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan digelar pekan depan. Sidang etik ini beberapa kali tertunda karena berbagai alasan.

"Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit," kata Listyo Sigit saat ditemui usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Secara prinsip, kata dia, tidak ada masalah dalam pelaksanaan sidang etik ini. Sehingga, Listyo memastikan sidang akan digelar pekan depan dan tidak akan ada lagi penundaan. 

Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri pada 4 Agustus 2022.

Enam tersangka lain selain Hendra adalah Irjen Ferdy Sambo (sudah dipecat dari anggota Polri), Komisaris Besar Agus Nur Patri, Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, Komisaris Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan Ajun Komisaris Irfan Widyanto.

Saksi Sakit

Selasa kemarin, 27 September 2022, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo juga telah mengatakan, sidang etik Hendra tertunda karena saksi kunci sakit pascaoperasi. “Memang saksi kuncinya kemarin masih sakit pascaoperasi dan memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri.

Dedi menyampaikan Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin yang disebut sebagai saksi kunci sidang etik eks Karopaminal Divisi Propam Polri itu, masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi. Ia mengatakan Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri.

Dedi mengatakan sidang etik Hendra Kurniawan akan dipimpin oleh jenderal bintang dua, yakni Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelimpahan Berkas

Dalam kesempatan ini, Listyo juga memastikan pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. Pelimpahan berkas tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti akan dilakukan pekan depan. "Semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," kata dia. 

Listyo menyebut pelimpahan berkas ini sedang dipersiapkan Polri. Ia menyebut penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian akan diantar ke kejaksaan seperti biasanya. Ia juga memastikan para tersangka akan diperlihatkan ke publik. "Ya memang itu prosedurnya seperti itu," kata dia.

Adapun pada 15 September, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas tahap 1 tujuh tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta.

“Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I dari Diitipidsiber Bareskrim Polri atas tujuh orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Lalu pada 3 Oktober, Dedi juga mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini meliputi lima berkas perkara pembunuhan berencana dan tujuh berkas perkara obstruction of justice. “Jadi semuanya akan diserahkan Senin besok,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

16 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

8 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

12 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.