Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Terus Periksa Kasus Beasiswa, Penerima Beasiswa di Aceh Timur Akui Ada Pemotongan oleh Korlap

image-gnews
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus mahasiswa Aceh yang terindikasi menerima beasiswa kendati tidak sesuai syarat masih terus diperiksa. Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus melakukan pemeriksaaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dit Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, mengatakan mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat masih terus diperiksa, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya, seperti di Kabupaten Aceh Timur. Nantinya, mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat tersebut akan dikumpulkan di Kepolisian Resor (polres) setempat untuk diperiksa. 

Di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik. Namun, sembilan diantaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karna telah dipotong oleh koordinator lapangan (korlap). 

"Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap," kata Sony, sesuai rilis yang diterima Tempo.co pada Selasa 27 September 2022. 

Kendati demikian, Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat tersebut untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Aceh menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 10.091.000.000 dari hasil audit total anggaran beasiswa 2017. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli. Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Sebanyak 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat telah mengembalikan dana tersebut. Total penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 934.750.000.

RINDI ARISKA 

Baca: Kasus Korupsi Beasiswa, Polda Aceh: Hasil Audit BPKP hanya 94 Orang yang Cukup Syarat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Maruarar Sirait soal Perhitungan Anggaran untuk 3 Juta Rumah: Nanti Awal Desember Kami Sampaikan Semuanya

16 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Maruarar Sirait soal Perhitungan Anggaran untuk 3 Juta Rumah: Nanti Awal Desember Kami Sampaikan Semuanya

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan perhitungan total anggaran untuk program 3 juta rumah akan disampaikan pada awal Desember 2024.


5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

20 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan, seperti tercantum dalam dokumen resmi perguruan tinggi.


Polisi Ringkus 6 Tersangka Mafia BBM Subsidi Ilegal di Jambi, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

20 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Ringkus 6 Tersangka Mafia BBM Subsidi Ilegal di Jambi, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Tersangka kedapatan menjual BBM subsidi jenis biosolar sebanyak 5 jerigen berkapasitas 35 liter dengan harga Rp250 ribu per jerigen.


Binus Tawarkan Beasiswa untuk Influencer, Syaratnya dari Jumlah Pengikut sampai Indeks Prestasi

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Binus Tawarkan Beasiswa untuk Influencer, Syaratnya dari Jumlah Pengikut sampai Indeks Prestasi

Binus membuka peluang bagi influencer di media sosial TikTok, Instagram, ataupun YouTube yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi lewat beasiswa.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

3 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.


Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

5 hari lalu

Kepala Desa Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah Ade Thermiara (kanan) berhasil meraih kemenangan di ajang Lomba Desa tingkat provinsi tahun 2024 di Sanur, Bali pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dok Kemendagri
Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

Salah satu pelajaran penting dari pelatihan itu adalah cara mengajukan SPP


Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

5 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menerima kunjungan Rektor UC Berkeley, Rich Lyons di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Kemendiktisaintek
Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

Kemendiktisaintek dan UC Berkeley menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan tinggi dan teknologi.


PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

5 hari lalu

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024.
PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?