TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw agar membaca buku Lukas Enembe terlebih dahulu setelah melayangkan somasi terhadapnya. Roy menyeret nama Paulus Waterpauw ketika menjelaskan tuduhan intervensi terhadap Lukas Enembe.
Menanggapi somasi Paulus, Roy mengatakan ia hanya menyampaikan data berdasarkan referensi buku Lukas Enembe dan pengalaman pribadi mendampinginya sejak 2006.
“Jadi tidak ada urusan pencemaran nama baik. Saya hanya menyampaikan data fakta bahwa ada upaya kriminalisasi Gubernur Papua,” kata Roy saat dihubungi, Selasa, 27 September 2022.
Roy mengatakan referensi yang ia pakai adalah buku berjudul “Jatuh Bangun Lukas Enembe” yang diterbitkan pada 2022. Menurutnya, buku itu telah menyampaikan upaya kriminalisasi yang ditujukan terhadap Lukas Enembe. Roy juga tidak akan menghubungi Paulus terkait somasi ini.
“Saya tidak akan menghubungi Pak Paulus. Saya akan sarankan Pak Paulus baca buku Jatuh Bangun Lukas Enembe yang di-launching dua tahun lalu,” katanya.
Ia menyatakan menghormati somasi yang dilayangkan Paulus. Namun saat ini ia sedang fokus mendampingi Gubernur Lukas Enembe agar kasus yang menjeratnya cepat selesai.
Sebelumnya, Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe terkait dengan tudingan keterlibatan dia dalam proses penetapan tersangka Gubernur Papua itu oleh KPK.
Tudingan terhadap Paulus Waterpauw dinilai hanya wacana kosong
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE (Lukas Enembe) agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Paulus di Manokwari, Senin malam, 26 September 2022.
Ia berujar somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. "Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujar Paulus.
Somasi ini adalah buntut pernyataan Stefanus Roy Rening pada Ahad, 25 September lalu.
Roy menyebut ada dua menteri yang bertemu dengan Lukas Enembe pada akhir 2021, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Keduanya menemui Lukas untuk menyodorkan Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Roy mengatakan Lukas lantas meminta Tito untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung. Tetapi hingga batas waktu pengisian wakil gubernur Papua habis, Paulus disebut gagal meraup dukungan dari partai koalisi. Roy menduga kedatangan Tito dan Bahlil merupakan bentuk intervensi kepada Lukas Enembe.
EKA YUDHA SAPUTRA | HANS ARNOLD KAPISA