Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Tersangka Korupsi Waskita Beton Mischa Hasnaeni Moein Dijuluki Si Wanita Emas?

image-gnews
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas menyambangi kantor Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, 28 April 2016. Kantor Yusril berlokasi di Ihza & Ihza Law Firm di Gedung 88 Kota Kasablanka lantai 19, Jakarta Selatan. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas menyambangi kantor Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, 28 April 2016. Kantor Yusril berlokasi di Ihza & Ihza Law Firm di Gedung 88 Kota Kasablanka lantai 19, Jakarta Selatan. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Mischa Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal sebagai ‘Wanita Emas’ dalam perkara dugaan korupsi pegadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

Julukan wanita emas sendiri tak luput dari perjalanan kariernya di dunia politik. Lantas bagaiamana awal mula sapaan ini terbentuk dan sampai menjadi julukan Hasnaeni? Berikut penjelasan lengkapnya.

Awal Mula Hasnaeni Dijuluki Wanita Emas?

Sebelum terjun di dunia politik, Hasnaeni Moein dikenal sebagai pengusaha. Usaha dari perempuan kelahiran Makassar, 17 Juli 1976 ini berfokus pada bidang kontraktor dan energi. Ia telah menggeluti usaha ini bahkan sejak usianya masih 19 tahun. Salah satu perusahaan yang dipimpinnya adalah PT Misi Mulia Metrical.

Barulah ia memulai karier politiknya ketika menjadi Wakil Bendahara Umum Partai Hanura pada tahun 2008. Namanya kian menaik sehingga bergabung dengan Partai Demokrasi Kebangsaan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional pada 2009.

Awal mula julukan 'Wanita Emas' bermula ketika ia mengokohkan diri sebagai salah satu kandidat calon di Pilkada 2012. Ketika itu, ia memiliki maju dengan mengusung slogan “Hj. Hasnaeni, SE. MM: Wanita Emas, Mengubah Sampah Menjadi Emas”. Kampanyenya pun ramai diperbincangkan karena slogannya banyak terpajang dalam iklan di kaca belakang angkutan kopaja dan metromini.

Dalam catatan Tempo, julukannya ‘Wanita Emas” tersebut diperkuat dengan hadirnya partai yang didirikannya pada 11 Juli 2020, yaitu Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat menjadi Partai Emas. Latar belakang dari pembuat partai ini disinyalir lantaran dirinya kesal dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau dikenal SBY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasnaeni menilai bahwa SBY tidak menghargai perjuangannya sebagai kader dan lebih mendukung Agus Yudhoyono untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jakarta pada 2016. Pasalnya ia juga berada dalam Parta Demokrat dan memperjuangkan dirinya sebagai calon Gubernur.

Hingga di saat Harnaeni Moein terjerat kasus korupsi yang totalnya senilai Rp2,5 triliun, dirinya masih dikenal dengan julukan ‘Wanita Emas’. Saat ini, ia disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

FATHUR RACHMAN 

Baca: Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Waskita Beton Pernah Nyalon Gubernur DKI dan Bagi-bagi Uang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

6 menit lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

15 menit lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

45 menit lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

1 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.