TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah penyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut ada utusan Jokowi ke Partai Demokrat untuk membahas pengisian posisi kursi Wakil Gubernur atau Wagub Papua.
"Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Provinsi Papua", kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Sabtu, 24 September 2022.
Pihak Kemendagri telah berkomunikasi dengan Andi Arief dan ia meralat pernyataan soal pertemuan tersebut.
Ungkapan yang dikutip Andi Arief tidak berkaitan dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK dan ini terjadi pada 5 September 2022. Kastorius mengatakan kutipan Andi Arief adalah peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian wagub Papua, terjadi di tahun 2021 pasca meninggalnya wagub Papua Klemen Tinal pada bulan Mei 2021.
Kemendagri juga menyatakan penetapan status tersangka atas Lukas Enembe adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan LHA (Laporan Hasil Analisa) PPATK, atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Lukas Enembe dan keluarganya.
GADIS OKTAVIANI
Baca: Lukas Enembe Minta Jokowi Izinkan Dirinya Berobat ke Luar Negeri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.