TEMPO.CO, Semarang - Kantor Law Firm Yosep Parera di Jalan Semarang Indah Blok D15 Nomor 32 Kota Semarang nampak lengang pada Jumat, 23 September 2022. Kemarin, pendiri kantor hukum tersebut terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Ada tiga karyawan yang tampak hadir di kantor tersebut. Ketiganya mengaku tak melihat penangkapan Yosep. "Kami kemarin sedang tidak di kantor. Ketemu klien di luar," ujar salah satu pengacara di Law Firm Yosep Parera, Amal Lutfiansyah.
Namun, menjelang pukul 11.00 dua di antaranya meninggalkan kantor. Meski demikian mereka menyebut kantor masih beroperasi. Kantor itu tepat berada di seberang markas Rumah Pancasila, lembaga bentukan Yosep. Keduanya hanya dipisahkan jalan komplek.
Petugas KPK tak memasang garis pembatas untuk menutup akses ke kantor Yosep. "Kami masih beraktivitas seperti biasa. Banyak clien dan perkara yang sedang kami tangani. Pak Yosep, pimpinan kami, mengamanatkan untuk tetap merunning operasional kantor," tuturnya.
Menurut petugas keamanan komplek tersebut, ada lima mobil petugas saat terjadi penangkapan. "Empat mobil berada di sekitar kantor Yosep dan satu di gerbang," sebut petugas keamaman, Dwi Marjuki.
Dia menyebut, dia hari sebelum penangkapan ada orang yang menanyakan lokasi Rumah Pancasila. "Dua orang naik mobil. Tidak menyebut dari mana, cuma nanya alamat," kata dia.
Baca: Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Mahkamah Agung
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini