Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpilih Jadi Ketua MA, Ini Jejak Karier Hakim Agung Sunarto

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA), Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA menggantikan Syarifuddin dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto menang voting dalam satu putaran dengan perolehan 30 dari 44 suara, mengalahkan tiga kandidat lainnya.

Hakim agung asal Sumenep, Jawa Timur, ini lahir pada April 1959. Pria 65 tahun ini mengenyam pendidikan hukumnya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, dan sarjana pada 1984. Setelah itu, ia melanjutkan jenjang magister di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada 2001. Kembali ke Unair untuk gelar doktor dan rampung pada 2012.

Sunarto mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya. Saat itu ia ditugaskan di bidang kepegawaian. Setelah menjadi hakim, ia dikirim ke PN Merauke pada Juli 1987 hingga Mei 1992, sebelum kemudian dipindahkan ke PN Blora hingga 1998. Setelah itu, pada 1998 hingga 2003, ia pindah tempat tugas di PN Pasuruan.

Karier Sunarto mulai merangkak naik ketika dipindah ke PN Trenggalek pada 2003. Ketika itu, ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Trenggalek sebelum akhirnya menjadi Ketua PN Trenggalek di tahun yang sama. Pada 2005, saat usianya menginjak 46 tahun, ia diangkat menjadi hakim tinggi dengan penugasan pertama di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo.

Nyaris dua tahun di Sulawesi, pada 2006, Sunarto ditarik ke Jakarta untuk menjadi hakim tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA. Pada 2010, kariernya menanjak lagi, di Badan Pengawasan MA RI, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah II. Tiga tahun berselang, di penghujung September 2013, Sunarto dilantik menjadi Kepala Badan Pengawasan MA.

Setelah sempat ditolak sebanyak dua kali sebagai calon hakim agung oleh DPR pada 2013 dan 2014, Sunarto akhirnya berhasil menjadi hakim agung pada 2015. Pada 2017, ia dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Setahun berselang, pada Mei 2018, ia mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial. Pada April 2023, ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Setelah lebih dari setahun menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto sempat terisak saat memberikan pidato kemenangannya. Dia mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah menyelenggarakan sidang paripurna pemilihan Ketua MA dengan lancar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Doa saya adalah ‘ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan ke saya’. ‘tapi seandainya jabatan ini akan membawa kemudaratan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa dan negara saya, berikan lah kepada yang lain’,” ujarnya sembari terisak di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024

Di bidang pendidikan, Sunarto juga menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unair, menggantikan M. Hatta Ali. Pada 10 Juni 2024, ia mendapatkan gelar guru besar kehormatan atau honoris causa dari Unair (HCUA) atas dedikasi, jasa, dan sumbangsihnya terhadap ilmu hukum di Indonesia.

Adapun saat ini Sunarto juga aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan. Dia juga kerap menjadi narasumber nasional maupun internasional, dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas swasta lainnya.

AMELIA RAHIMA SARI | MELYNDA DWI PUSPITA | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ketua MA Sunarto Ungkap Program 100 Hari Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MA Sunarto Ungkap Program 100 Hari Kerja

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ketua MA Sunarto Ungkap Program 100 Hari Kerja

Ketua MA terpilih, Sunarto, mengungkap program 100 hari kerja yang dia targetkan.


Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA, Komisi Yudisial Ucapkan Selamat

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA, Komisi Yudisial Ucapkan Selamat

Komisi Yudisial berharap terpilihnya Sunarto sebagai Ketua MA bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan di Indonesia.


Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

Rincian harta kekayaan Hakim Agung Sunarto yang terpilih sebagai ketua MA periode 2024-2029


Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang Baru

20 jam lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang Baru

Dengan perolehan lebih dari 50 persen suara sah, Sunarto pun ditetapkan sebagai Ketua MA yang baru.


Ketua MA Terpilih Sunarto Singgung Black Campaign di Pidatonya

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua MA Terpilih Sunarto Singgung Black Campaign di Pidatonya

Ketua MA terpilih, Sunarto, menyinggung soal black campaign dalam pidatonya. Apa maksudnya?


Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto Sempat Terisak Saat Pidato

23 jam lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto Sempat Terisak Saat Pidato

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto menyampaikan doa agar jabatannya memberikan maslahat bagi bangsa dan negara.


Menang 1 Putaran, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA

1 hari lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menang 1 Putaran, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto terpilih menjadi Ketua MA dalam satu putaran.


4 Hakim Agung Mencalonkan Diri sebagai Ketua MA

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin membuka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
4 Hakim Agung Mencalonkan Diri sebagai Ketua MA

Empat hakim agung menyatakan mencalonkan diri sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.


Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, ada perbedaan persepsi antara penuntut umum dengan hakim perihal pidana uang pengganti Gazalba Saleh.


Daftar Aset-aset Hakim Agung Gazalba Saleh yang Dirampas untuk Negara

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 10 tahun dan pidana denda Rp.500 miliar subsider pidana kurungan selama 4 bulan, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset-aset Hakim Agung Gazalba Saleh yang Dirampas untuk Negara

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memutuskan aset-aset milik hakim agung Gazalba Saleh dirampas untuk negara.