Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Pemuda asal Madiun yang Dikira Hacker Bjorka

image-gnews
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Nama peretas atau hacker Bjorka tampaknya berhasil membuat pemerintah kalang-kabut. Setelah berhasil berulang kali membocorkan data penduduk Indonesia hingga dokumen-dokumen negara, pemerintah menganggap serius ancaman Bjorka dengan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Data. 

Satgas tersebut dibentuk oleh pemerintah pada hari Rabu, 14 September 2022 dan terdiri dari anggota Polri, Badan Intelijen Negara atau BIN, Badan Siber dan Sandi Negara alias BSSN, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika disingkat Kominfo.

Menjemput Agung Diduga Hacker Bjorka 

Di hari yang sama, tanggal 14 September 2022, pihak kepolisian menjemput pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah di kediamannya di Kabupaten Madiun. Dalam hal ini, pihak kepolisian menduga Agung sebagai sosok di balik peretas bernama Bjorka. 

Dikutip dari laporan Tempo, berikut adalah 4 fakta Muhammad Agung Hidayatullah yang diduga berperan sebagai Bjorka. 

  • Dugaan Bermula dari Laporan Dark Tracer

Sebelumnya, nama Muhammad Agung Hidayatullah tertera dalam laporan berjudul Who’s Behind the Indonesian Data Breach? (Siapa di balik pelangggar atau peretas data penduduk Indonesia?) 

Laporan tersebut diunggah di Dark Tracer, yaitu situs web gelap atau dark web yang dapat diakses secara berbayar ataupun gratis. Dalam laporan tersebut, terdapat nama 124 terduga pelaku dan mengerucut menjadi 14 nama dan salah satunya adalah nama Agung. 

  • Tersangka Mengunggah Pernyataan Bjorka ke Grup Telegram

Sejauh ini, pihak kepolisian mengidentifikasi peran Agung sebagai penyedia dan pengunggah pernyataan-pernyataan Bjorka pada grup Telegram bernama Bjorkanism. Dalam grup ini, Agung setidaknya mengunggah tiga pernyataan Bjorka. 

Pertama, Agung mengunggah kalimat “Stop being idiot” pada 8 September 2022. Kedua, ia mengunggah kalimat “The next leaks will come from the President of Indonesia” pada 9 September 2022. Ketiga dan terakhir, ia mengunggah kalimat “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon” pada 10 September 2022. 

  • Motif Tersangka Ingin Terkenal dan Dapat Uang

Merujuk hasil interogasi pihak kepolisian, motif Agung melakukan tindakannya tersebut adalah ingin terkenal dan memperoleh banyak uang. “Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana pada 16 September 2022. 

  • Tersangka Dilepaskan, Tetapi Wajib Lapor

Bersumber dari dokumen yang diterima oleh Tempo, Agung ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Rabu, 14 September 2022 di rumahnya di  Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung ditangkap atas dasar dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum untuk mengakses komputer milik orang lain. Dokumen tersebut juga menyebut bahwa Agung dikenakan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias ITE, yaitu Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 48 junto Pasal 32, dan Pasal 51 juncto Pasal 35. 

Akan tetapi, karena kurangnya bukti...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Fasilitas jaringan internet pendukung ajang MotoGP di Mandalika, Lombok NTB, dimanfaatkan untuk menguji kecepatan ponsel Oppo Renno 7 Z 5G. (Oppo Indonesia)
Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.


Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

4 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

6 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

11 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.