TEMPO.CO, Madiun - Pria Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan Bjorka tidak ditahan polisi atau dengan status dilepaskan.
Pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH itu hanya dikenakan wajib lapor dan dalam pengawasan polisi selama berada di rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pemuda 21 tahun itu tiba di rumahnya pada Jumat pagi, 16 September 2022. Setelah tiba, ia langsung istirahat hingga siang. “Saya kemudian ke Mapolsek Dagangan untuk mengambil HP yang diberi pak polisi. Permintaan itu disampaikan melalui HP milik kakak saya,” kata dia ditemui di kediamannya, Sabtu, 17 September 2022.
Mendapat perintah itu, MAH pergi ke kantor polisi dengan mengendarai sepeda motor. Ia juga berpamitan kepada orang tuanya sebelum berangkat. “Saya dikasih HP, katanya biar nanti kalau ada apa-apa mudah dihubungi (polisi),” ujar dia.
Setelah itu, MAH pergi ke rumah teman dekatnya di wilayah Madiun. Tujuannya untuk menenangkan diri setelah ditangkap di tempat kerjanya di lapak minuman teh waralaba di kawasan Pasar Dagangan pada Rabu sore, 14 September 2022.
Dibawa ke Mabes Polri
Dari situ, ia dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk diinterogasi hingga malam. Saat itu, pihak polisi sudah menetapkan MAH sebagai tersangka dalam kasus peretasan Bjorka. “Saya sempat dibawa pulang untuk mengambil sarung dan sajadah. Kemudian, dibawa ke Mabes Polri pada Rabu malam,” ujar dia.
Di Jakarta, MAH dimintai pertanggungjawaban tentang data dari handphone miliknya yang telah dibeli seseorang dengan harga Rp 5 juta. Padahal ketika baru, smartphone itu dibelinya dengan harga Rp 3,5 juta.
“Awalnya saya tidak mau. Tapi, orang yang mengaku dari Korem (Komando Resor Militer) mengancam, kalau tidak mau menjual HP maka saya akan dibawa ke polisi,” ujar pria yang saban hari berjualan es waralaba itu.
Penjualan handphone itu berlangsung Selasa, 13 September 2022 atau sehari sebelum MAH ditangkap polisi. “Saya mengaku bersalah karena membuat channel Telegram yang menyerupai Bjorka. Lalu, saya copas kata-kata dan saya post di grup privat Bjorka,” ujarnya.
Channel Telegram yang menyerupai Bjorka itu bernama Bjorkanism. Adapun pernyataan Bjorka yang di salin dan ditautkan di kanal Telegram itu ada tiga pada waktu yang berbeda. Pertama pada 8 Setember 2022, ia mengunggah kalimat “Stop Being Idiot”. Kemudian pada 9 September, MAH mengunggah “the next leaks will come from the President of Indonesia”.
Lalu unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.”
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Dipulangkan ke Madiun, Keluarga Gelar Selamatan