TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban mutilasi dan tembak mati empat warga Papua oleh anggota TNI di Timika, Papua, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar membentuk tim investigasi untuk mengungkap fakta dan motif kejahatan ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, 16 September 2022, keluarga dari empat warga Papua yang dimutilasi ini juga menuntut hal ini kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih XVII, Kapolres Mimika, dan Dandim Mimika.
“Keterlibatan anggota TNI dari Brigif/20 IJK Timika dengan melibatkan seorang berpangkat mayor, kapten, praka, dan Pratu, serta berkonspirasi dengan warga sipil lain merupakan kerja sistematis dan terstruktur, di bawah perintah komando yang berakibat pada terpenuhinya unsur pertanggungjawaban komando,” kata keterangan keluarga.
Selain itu, keluarga korban juga meminta Dewan HAM PBB agar membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kejahatan negara terhadap rakyat Papua sejak 1961 hingga sekarang, terutama terhadap empat warga sipil yang ditembak mati dan dimutilasi.
Keluarga juga mendesak TNI memecat secara tidak terhormat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penembakan dan mutilasi empat warga sipil dari kesatuan Brigif/20 IJK Timika dan meminta diadili di pengadilan umum Timika, termasuk mencopot komandan Brigif/20 IJK Timika dan menuntut proses hukum terbuka untuk umum.
Keluarga juga mengatakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM di tanah Papua bukan peristiwa baru. Pembunhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil asal Nduga di Timika pada 22 Agustus lalu merupakan yang kedua setelah kasus mutilasi dalam Biak Berdarah pada pada 6 Juli 1998, dan ini merupakan pertama kali pada masa pemberlakuan status Otonomi Khusus Papua.
“Dengan realitas praktik hukum di Biak Berdarah yang tak diselesaikan secara hukum, maka persoalan inipun akan senasib dengan kasus sebelumnya,” ujar keterangan tersebut.
Selanjutnya: Keluarga bantah dugaan keempat korban terlibat KKB..