TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Jendera TNI (Purn) Moeldoko meminta pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan milik TNI sebesar Rp 705 miliar dipercepat. Sebab pencairan dana ternyata sedang terkendala dan sudah berdampak pada pelayanan kesehatan.
"Kasihan itu prajurit-prajurit dan anggota keluarganya,” kata Moeldoko dalam rapat tindak lanjut pengawalan penyelesaian pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 tahun 2021, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Rapat ini melibatkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayor Jenderal Purwo Setyanto. Pejabat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan juga hadir.
Tapi Moeldoko belum merinci, apakah dana PNBP ini masih bagian dari klaim Covid-19 atau tidak.
Moeldoko hanya menyebut secara keseluruhan, klaim Covid-19 tahun 2021 mencapai sebesar Rp 25,1 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim yang sudah dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 22,361 triliun untuk 3.928 rumah sakit.
Sementara, yang masih dalam proses verifikasi sebesar Rp 1,133 triliun. Presiden Jokowi, kata dia, telah meminta semua klaim ini segera dibayarkan.
Mantan Panglima TNI periode 2013-2015 ini meminta klaim yang masih dalam proses verifikasi bisa segera diselesaikan. Hal itu, menurut dia, agar operasional rumah sakit militer yang memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19 tidak terganggu.
“Kita harus memahami, bagi rumah sakit ini tidak mudah," kata dia.
Moeldoko menyatakan, di satu sisi rumah sakit punya tanggung jawab sosial, tapi di sisi lain mereka juga harus melakukan tugas administrasi untuk kebutuhan verifikasi.
"Saya minta ini bisa dipermudah, dan beri kepastian kepada rumah sakit untuk pembayaran klaim Covid-19 ini," ujar Moeldoko.
Perkara tunggakan klaim Covid-19 ini mencuat sejak awal tahun. Awalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah pada tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu sebesar Rp 23 triliun.
“Masih ada tagihan Rp 23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata dia dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.
Belakangan, Kementerian Kesehatan mengoreksi bahwa sisa klaim lebih besar yaitu Rp 25,1 triliun yang belum dibayarkan. Alasannya karena belum semua Rumah Sakit (RS) menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan.
"Kami sangat mohon supaya rumah sakit bisa cepat mengembalikan BAR sehingga kita bisa ke proses selanjutnya," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah dalam konferensi pers, Ahad, 13 Februari 2022.