TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memprediksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo nantinya bisa panjang. Pada sidang ini akan menghadirkan banyak saksi, ahli, hingga barang bukti. Panjangnya jangka waktu hingga banyaknya peristiwa diperkirakan membuat persidangannya akan berjalan alot.
“Karena pasti alot. Kenapa alot? Karena jaksa harus membuktikan sekuat mungkin bahwa dakwaannya itu memang benar. Untuk itu ia harus menghadirkan banyak saksi. Menghadirkan banyak ahli, menghadirkan banyak barang bukti,” kata Taufan saat diwawancara di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 13 Agustus 2022.
Untuk menjalani sidang ini, Taufan meyakini Ferdy Sambo bakal memakai pengacara yang paling jago di Indonesia. ”Karena nanti pasti Sambo menggunakan pengacara yang hebat-hebat untuk membuktikan sebaliknya kan?” ujarnya.
Mengenai sidang ini, Taufan berharap agar jaksa harus benar-benar jeli dan jangan sampai lolos. Taufan menyebut kuat dugaan bahwa Sambo adalah otak dari kasus ini. Dari itu Pengadilan harus mampu membuktikan bahwa ia bersalah.
“Dialah otak sebenarnya, orang dia sudah ngakui kok. Dia sama saya ngaku kok kalau dia otak semuanya. Sekarang untuk menjerat bahwa dia otak pembunuhan, otak dari obstruction of justice, meskipun dia katakana kepada Komnas HAM kan itu harus dibuktikan semua di pengadilan,” ucapnya.
Baca: Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Duga Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.