INFO NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Bali. Penyerahan dilakukan kepada karyawan toko Krisna oleh-oleh Bali dan Hotel Ayana pada Selasa, 13 September 2022.
Menaker didampingi Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek Yayat Syariful Hidayat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, serta disambut langsung oleh pemilik toko Krisna oleh-oleh Bali Ajik Krisna.
Menaker mengapresiasi Krisna dan perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja dengan tetap memberikan perlindungan yang baik di tengah pandemi Covid 19.
“Sekarang alhamdulillah sebenarnya kondisi perekonomian kita sudah mulai membaik, pandemi sudah bisa kita selesaikan, tetapi ternyata kondisi geopolitik yang tidak menguntungkan yang mengakibatkan kenaikan harga, kenaikan bahan- bahan energi sehingga kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah,” tutur Menaker
BSU tahun ini, Menaker melanjutkan, akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJamsostek. “Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.”
Baca Juga:
Ia pun berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga program yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat seluasnya bagi pekerja.
Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah bagi pekerja atau buruh.
Jumlah data pekerja calon penerima BSU yang diserahkan BPJamsostek pada tahap pertama berjumlah 5.099.915, data tersebut kemudian oleh Kemnaker telah dilakukan cek dan skrining ulang dan mendapati sebanyak 4,1 juta pekerja akan mendapatkan BSU tahap pertama.
Kadisnaker ESDM Prov Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengatakan BSU ini selain bermanfaat bagi pekerja, juga bermanfaat bagi perusahaan khususnya pemilik perusahaan. “Melalui program BSU ini, para pengusaha atau perusahaan- perusahaan akan terketuk hatinya, kita secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek Yayat Syariful Hidayat mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung penuh apa yang menjadi rencana dan kebijakan pemerintah khususnya dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang menantang seperti saat ini.
“Kita akan bersama- sama mendukung dalam rangka bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan ini betul- betul dapat terimplementasi dengan baik yang berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” katanya. (*)