Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BSSN Sebut Doxing Menjadi Resiko Hidup Di Dunia Digital

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (tiga dari kanan) memberi penjelasan soal aksi kebocoran data yang dilakukan peretas Bjorka di Kantor Pusat BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 13 September 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (tiga dari kanan) memberi penjelasan soal aksi kebocoran data yang dilakukan peretas Bjorka di Kantor Pusat BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 13 September 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Bidan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa doxing atau pengungkapan data pribadi menjadi resiko yang harus diambil dalam kehidupan di dunia digital. Hal ini dia katakan menanggapi doxing yang dialami oleh sejumlah pejabat publik oleh peretas yang menamakan dirinya Bjorka.

Hinsa menyatakan era digital membuat segala informasi bisa masuk dan cepat tersebar kepada masyarakat. Dia pun meminta masyarakat tidak percaya begitu saja data tersebut sebelum mendapatkan konfirmasi. 

"Masalah Bjorka yang kita lihat tentu karena ini di media sosial. Dia menggunakan ruang siber untuk menyampaikan informasi yang akan disampaikan," kata Hinsa dalam konferensi pers di Kantor Pusat BSSN di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa 13 September 2022.

Hinsa menyatakan fenomena doxing merupakan yang paling utama dalam kehidupan digital. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lebih paham tentang isu dan tujuan dalam penyebaran informasi tersebut. 

"Secara umum saya katakan memang, kita harapkan sebenarnya masyarakat jangan terlalu menganggap isu ini masif. Sehingga membuat bisa masyarakat merasa resah," katanya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa  kasus ini merupakan permasalahan data. Dalam kinerja ruang siber meliputi statistik dan sistem elektronik. Saat ini BSSN masih bertugas untuk mengamankan infrastruktur informasi vital.

"Infrastruktur informasi vital adalah sistem elektronik yang sudah digunakan di objek vital nasional. Katakanlah, objek vital nasional itu kita agar proses produksinya semakin masif dan efisien. Maka, menggunakan sistem elektronik disebut sebagai skada," ujarnya.

Sebelumnya, Bjorka sempat membocorkan dokumen surat menyurat untuk Presiden Jokowi periode 2019-2021. Dia bahkan mengklaim memiliki surat menyurat Presiden Jokowi dengan Badan Intelijen Negara atau BIN. 

Bjorka juga sempat melakukan doxing terhadap sejumlah pejabat publik. Mulai dari Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud Md merupakan sejumlah pejabat yang data pribadinya diungkap ke publik. Meskipun demikian, BSSN menyatakan data yang diungkap itu disebut tak seratus persen valid. 

MUH RAIHAN MUZAKKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

3 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

3 jam lalu

Erick Thohir Minta BUMN Bantu Petani Makin Makmur Lewat Solusi Pertanian
Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan


Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

4 jam lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

23 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

2 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM