"Lha yang memberi tenggat siapa? kan per hari ini sudah berganti manajemen (dari PT YIS ke Pemda DIY, dari Pemda kan sudah ada instruksi tak boleh ada yang diberhentikan dan mall juga hotel tidak boleh ditutup," kata Sultan.
"Kalau manajemen lama menerapkan itu ya aturan itu berlaku bagi yang lama saja, wong aset mall dan hotel itu sudah bukan milik orang lain tapi milik pemda," Sultan menambahkan.
Sultan menuturkan saat ini Pemda DIY telah menunjuk pihak ketiga untuk mengatasi transisi pengambilalihan aset ini.
"Karyawan lama tetap kami prioritaskan, namun harus patuh dengan manajemen baru, tidak ada yang dipensiunkan kecuali karyawan itu bolos terus, ya dipensiunkan," kata Sultan.
Manajemen PT. YIS yang juga Marketing dan Promotion Staff Malioboro Mall Eunike Set Satyarini atau Ririn, enggan berkomentar soal pengambilalihan aset ini.
"Maaf tidak ada statement dari kami," kata Ririn.
Mall Malioboro berdiri pada 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional dengan bangunan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi.
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Yogyakarta Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan pasca pengambilalihan aset oleh Pemda DIY tersebut, ratusan karyawan dari Mall Malioboro dan Ibis Hotel telah mengalami PHK oleh manajemen lama PT.YIS.
"PHK dilakukan pada 100 karyawan Hotel Ibis dan sekitar 140 karyawan Mall Malioboro, jadi total sekitar 240 sampai 250-an karyawan," ujarnya.
Langkah PHK itu dilakukan pada Senin tengah malam puk 24.00 WIB, ketika semua karyawan harus keluar dari kawasan hotel.
Sutopan menjelaskan, banyak karyawan Hotel Ibis Malioboro yang sudah bekerja cukup lama. "Saya sudah bekerja selama 23 tahun," kata dia.
Adapun manajemen baru Malioboro Mall dan Ibis Hotel yang ditunjuk Pemda DIY adalah PT Setia Mataram Tri Tunggal. Perusahaan tersebut ditunjuk Pemda DIY melakukan pengelolaan mall dan hotel per tanggal 13 September 2022.
Dalam pengembangan usaha ke depan, manajemen baru menyatakan tetap membuka kesempatan kerja bagi pegawai di mall dan hotel.
"Maka karyawan dan tenant kami harapkan tetap bekerja dan beroperasi," kata juru bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta.
Baca juga: Dugaan Pemaksaan Jilbab, Sultan HB X Minta Sekolah Tak Main Tafsir Sendiri
PRIBADI WICAKSONO