TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Achmad Baidowi, mengatakan pergantian Syaifullah Tamliha dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI sudah lama direncanakan. Tamliha digantikan oleh Muhammad Iqbal yang sebelumnya menjadi anggota Komisi I DPR.
Achmad menjelaskan, pergantian Tamliha di tengah kisruh internal PPP merupakan sebuah kebetulan. Sebab, kata dia, pembicaraan ihwal pergantian ini telah dilakukan jauh-jauh hari.
“Kebetulan sekali karena sudah lama direncanakan. Sama seperti Workshop DPRD, itu kan sudah direncanakan sejak lama tiba-tiba ada mukernas. Kami tidak bisa mengelak, enggak mungkin kita mundur,” kata Achmad saat ditemui di Gedung DPR, Selasa, 13 September 2022.
Achmad mengatakan keputusan fraksi untuk mengganti Tamliha dilakukan seminggu sebelumnya. Ia juga mengirim warkat ke pimpinan DPR pasca fraksi membuat keputusan untuk mengganti Tamliha.
“Keputusan fraksi kira-kira minggu lalu. Pembicaraannya sudah sejak lama, tapi kami bersurat ke pimpinan DPR minggu lalu kami siapkan,” kata dia.
Adapun Tamliha nampak tidak menghadiri acara pelantikan Iqbal. Achmad mengatakan jika Tamliha memang tidak diwajibkan hadir, sebab bukan merupakan pihak yang dilantik.
Achmad mengatakan jika fraksinya telah mengirim surat tembusan ke para kader fraksi ihwal pergantian ini. Menurutnya, surat ini juga bakal sampai di telinga Tamliha.
Tamliha merupakan kader PPP yang vokal menyuarakan dukungannya kepada Ketua Umum PPP sebelumnya, Suharso Monoarfa. Menurutnya, pemberhentian Suharso dari jabatan ketua umum tidak sah dan menyalahi AD/ART partai. Karenanya, ia menyebut pelantikan Plt Ketua Umum, Muhamad Mardiono, tidak dapat dilegitimasi.
Kepada Tempo, Tamliha sebelumnya mengatakan sedang menjalankan ibadah umrah. Saat dikonfirmasi soal pergantian ini, Tamliha belum merespons.
Baca juga: Sebut Pemberhentian Suharso Monoarfa PPP Tak Sah, Tamliha: Mukernas Salahi AD/ART
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.