TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono mengatakan penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden, sehingga dia tidak bisa berandai-andai maupun menduga-duga. “Selalu saya sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi, kita tidak bisa berandai-andai, tidak bisa menduga-duga,” kata Yudo kepada wartawan di Kesatrian TNI AL Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin, 12 September 2022.
Yudo Margono menyampaikan pernyataan tersebut ketika disinggung namanya digadang-gadang menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun pada November 2022. “Ya, silakan, tentunya tanya ke Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif untuk itu,” ucap Yudo.
Yang lebih penting, kata Yudo, saat ini ia tetap berkonsentrasi melaksanakan tugas yang dibebankan kepada TNI Angkatan Laut sesuai kondisi politik, keamanan, dan perkembangan lingkungan yang sedang berlangsung.
Yudo Margono kembali disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI. Masa tugas Yudo Margono masih tersisa hingga November 2023. Yudo pernah menjadi salah satu kandidat Panglima TNI yang bersaing dengan Andika pada November 2021. Presiden Joko Widodo pun memilih Andika Perkasa.
Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Yudo Margono masih berpeluang menjadi Panglima TNI selama dirinya belum pensiun karena jabatan tersebut harus diisi oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Menurut Fahmi belum pernah ada perwira tinggi TNI AL menjadi Panglima TNI selama Jokowi menjabat presiden, sehingga potensi Yudo Margono mengisi jabatan itu penting untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Kata Yudo Margono Setelah Jokowi Pilih Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI