TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerima dokumen struktur pengurus baru dari Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Mardiono. Kader PDI Perjuangan itu pun sekarang sedang menguji keabsahan dari dokumen yang diajukan di kementeriannya.
"Sedang kami kaji," kata dia singkat saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 September 2022.
Yasonna belum merinci lebih jauh seberapa lama pihaknya akan mengkaji dokumen tersebut. Ia hanya berjanji kalau kementerian akan mengkaji dan memutuskan sesuai aturan yang berlaku.
PPP saat ini sedang dirundung dualisme. Partai berlambang ka'bah itu kini punya dua pimpinan yang saling klaim, Ketua Umum Suharso Monoarfa yang sudah diberhentikan, dan Mardiono.
Mardiono yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini telah menyerahkan dokumen tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 6 September 2022. Dokumen ini, kata dia, sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP yang menunjuk dirinya sebagai Plt Ketua Umum.
“Sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik bahwa setiap perubahan susunan kepengurusan harus disahkan oleh Kemenkumham. Maka kami ke sana untuk ajukan perubahan,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Mardiono sebut mekanisme mukernas sudah sesuai aturan
Mardiono menilai pasti terdapat pihak yang tidak memiliki kesamaan pandangan ihwal penyerahan dokumen tersebut. Namun, dia haikulyakin jika struktur pengurus sudah sah dan memiliki legitimasi yang kuat.
“Nah, hasil dari situ pasti tidak semua orang bisa memahami dari paham yang sama. Ada yang bilang tidak benar. Yang hadir mukernas sesuai AD/ART sudah menyatakan benar, rapat sudah konstitusional,” kata Mardiono.
Menurutnya, keputusan mukernas yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu sudah sesuai ketentuan AD/ART partai. Informasi ihwal mukernas tersebut, kata Mardiono, juga telah dibagikan jauh-jauh hari.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, turut mengkonfirmasi penyerahan dokumen ke Kemenkumham. Kendati begitu, dia mengatakan perubahan dalam struktur pengurus hanya pada posisi ketua umum. “Kami hanya ajukan perubahan posisi ketua umum saja,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Arsul menjelaskan, pihaknya masih berharap Suharso yang dipecat dari posisi ketua umum partai, bersedia menjadi bagian internal partai. Suharso diproyeksikan mengisi posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). “Kami berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP. Sementara kami kosongkan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha, menyatakan keputusan pemberhentian Suharso dan pelantikan Mardiono dilakukan secara tidak sah. Menurutnya, mukernas telah menyalahi AD/ART partai.
Adapun Jokowi mengatakan dirinya sama sekali belum melakukan komunikasi dengan PPP. "Belum (komunikasi dengan PPP)," kata Jokowi, Rabu, 7 September 2022.
Jokowi juga memastikan dirinya belum menerima surat pengunduran diri dari Mardiono. Sesuai UU Wantimpres, Mardiono harus mengundurkan diri dari anggota Wantimpres kalau menjadi pimpinan partai politik. "Dengan Pak Mensesneg aja belum, apalagi ke saya," kata dia.
Baca: MPP: Pemberhentian Suharso Monoarfa untuk Menyelamatkan PPP