Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mardiono Ungkap Dasar Hukum Pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketum PPP

image-gnews
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan dokumen pengurus baru PPP ke Kemenkumham. Dok. PPP
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan dokumen pengurus baru PPP ke Kemenkumham. Dok. PPP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil musyawarah kerja nasional (mukernas), Muhammad Mardiono, mengungkapkan aturan dalam AD/ART partai yang melegitimasi pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum. Dia menyebut dasar hukum untuk mengganti Suharso tertuang dalam pasal 11 ayat 1 poin b AD/ART.

Bagian ini mengatur pemberhentian anggota dewan pimpinan. Di dalamnya, disebutkan pemberhentian dapat dilakukan jika berhalangan tetap karena sakit atau hal lain yang ditetapkan berdasarkan putusan dan/atau pendapat hukum Mahkamah Partai DPP PPP. Klausa pendapat hukum Mahkamah Partai inilah yang dijadikan dasar untuk memberhentikan Suharso.

Mulanya, kata Mardiono, terdapat sejumlah masalah yang mengisi ruang publik. Selain itu, muncul kegelisahan dari para kader partai di berbagai tingkatan yang disampaikan kepada para Majelis Tinggi. Salah satunya, kata dia, susahnya berkomunikasi dengan ketua umum, Suharso Monoarfa.

“Dialog dan diskusi mengemuka soal susahnya berkomunikasi dengan ketua umum. Bahkan ada yang menulis surat juga dari DPW menyampaikan bahwa ini bagaimana? Jelang pemilu susah komunikasi dengan ketua? Akhirnya ditanggapi oleh majelis,” kata Mardiono, Rabu, 7 September 2022.

Mardiono sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Ia bersama jajaran majelis lainnya menilai tidak ada perkembangan yang lebih baik, sementara ruang publik sudah diisi oleh isu-isu yang negatif.

“Kegelisahan semakin luas muncul dari kader yang sekarang sedang persiapkan diri untuk berjuang hadapi pemilu 2024. Akhirnya, kami bagi tugas untuk meringankan tugas beliau (Suharso) di Badan Perencanaan Nasional (Bappenas),” ujarnya.

Adapun majelis tinggi disebut telah melayangkan surat kepada Suharso. Namun, surat tersebut tidak bersahut. Surat ketiga kemudian dilayangkan pada 30 Agustus 2022 lalu yang mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Suharso dari jabatan ketua umum. 

“Kemudian pada 3 September Mahkamah Partai mengeluarkan pendapat hukum yang menyetujui keputusan para majelis,” kata dia.

Mardiono menyebut Mahkamah Partai turut memerintahkan pengurus harian DPP untuk menggelar rapat dalam waktu sesingkat-singkatnya. Keputusan rapat harian ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan mukernas.

“Tugas mukernas mengesahkan hasil rapat harian. Tidak ada interupsi satupun, hanya 1 wilayah Gorontalo, minta waktu sampaikan pendapat agar pergantian ketum jangan sampai menimbulkan konflik,” kata dia.

Mardiono menyatakan pelantikan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP sudah sah dan sesuai AD/ART partai. Menurutnya, keputusan mukernas yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu dilakukan secara konstitusional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan bahasan soal mukernas ini telah dilakukan selama satu setengah bulan. Adapun undangan mukernas disebutnya telah dibagikan jauh-jauh hari sebelumnya.

Suharso sebut Pemberhentiannya tak sah

Sementara itu, Suharso menyatakan keputusan pemakzulannya dari jabatan Ketua Umum PPP tidak sah. Menurutnya, rapat pimpinan harian mestinya dilakukan dengan sepengetahuannya. Adapun jika Suharso berhalangan hadir, maka ia bakal mengirim delegasi.

“Rapat pimpinan harian harus sepengetahuan saya minimal dan saya tanda tangani atau Sekretaris Jenderal. Boleh saja saya berhalangan hadir dan meminta salah satu ketua umum untuk memimpin, tapi rapat pimpinan harian mesti dipimpin ketum, diinisiasi ketum dan ditandatangani ketum. Kemudian itu tidak dilakukan,” kata Suharso saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.

Apalagi, kata Suharso, setelah rapat pimpinan harian para pengurus memutuskan melakukan mukernas. Menurutnya, mukernas tidak pernah dilakukan dalam waktu yang singkat. Dia mengatakan ada pihak yang meminta untuk digelar mukernas, namun setelah dikaliberasi, permintaan ini tidak benar.

Hal lain yang menurut Suharso tidak baik adalah mukernas digelar tanpa mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian RI. Menurutnya, untuk menggelar forum tingkat nasional seperti mukernas, maka perlu ada STTP yang dikeluarkan pihak kepolisian.

“Dan saya juga mendapatkan laporan Mukernas itu tidak mendapatkan STTP dari Polri. Karena ini tingkatan nasional, maka ini yang mengeluarkan harusnya Mabes Polri. Dan saya mengatakan itu tidak oleh kami. Kami juga laporkan ke Kapolri bahwa itu tidak benar. Bahwa kami tidak sedang melakukan Mukernas,” ujarnya.

Baca: Sebut Pemberhentian Suharso Monoarfa PPP Tak Sah, Tamliha: Mukernas Salahi AD/ART

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

10 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

13 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

15 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

1 hari lalu

Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

3 hari lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kanan), dan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono (kiri) saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah parpol di luar koalisi 02 disebut-sebut bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.