Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa KPK soal Formula E, Anies Baswedan Harap Keterangannya Bisa Buat Kasus Jadi Terang Benderang

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih atau Gedung KPK pada Rabu, 7 September 2022. Ia diperiksa dalam kasus Formula E. Anies di periksa oleh Penyidik KPK selama 11 jam mulai dari pukul 09.30 sampai dengan 20.20 WIB. 

"Sudah membantu untuk memberikan keterangan dan sudah disampaikan, insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang dialami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies usai menjalani pemeriksaan Rabu malam 7 September 2022.

Sejauh ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik dari KPK Anies Baswedan belum menjadi tersangka atas kasus Formula E ini. Anies pun tidak banyak berkomentar terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini.

Dia hanya mengungkapkan rasa bersyukurnya karena sudah membantu memberikan keterangan yang diminta oleh KPK. Terlihat dengan jelas dari wajah Anies Baswedan bahwa dia menjalani pemeriksaan ini secara kooperatif. 

"Saya sampaikan terima kasih kepada semua yang telah hadir hari inidan insyaallah akan saya laksanakan dengan baik," ucap Anies.

Setelah memberikan keterangan yang cukup singkat, Anies Baswedan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih atau Gedung KPK dengan menaiki mobil dinasnya. 

Ada dugaan kasus ini dipaksakan

Adapun mantan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto menuding ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaksakan agar pengusutan kasus Formula E terus berjalan. Tudingan ini Bambang sampaikan di tengah pemeriksaan Anies. 

"Ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja “memaksakan” dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2022. 

Menurut Bambang, isu Formula E sedari awal sudah dipolitisasi oleh beberapa orang anggota parlemen DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI & PDIP. Selain itu, dia menyebut juga ada cipta kondisi berupa demo-demo kecil di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menyebut seluruh hal ini terjadi akibat mulai masuknya tahun politik menjelang Pemilu 2024. Sehingga, menurut Bambang, ketegangan politik menguat hingga tercipta drama dan sandera politik. Akibat kegaduhan ini, Bambang menyebut proses penegakan hukum menjadi rapuh. 

"Yang menjadi pertanyaan besar pasca pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?" kata eks Wakil Ketua KPK ini. 

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih pada hari ini sekitar pukul 09.30. Ia datang dengan mengenakan pakaian dinas dan menenteng map biru. Anies terlihat rileks mengikuti pemeriksaan terkait Formula E tersebut. Namun, ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. 

"Terima kasih," ujar Anies sambil melambaikan tangan ke wartawan yang menunggunya di pintu masuk.

KPK menerima laporan dari lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. 

Balapan itu dilakukan di Sirkuit di kawasan Ancol yang dibangun oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta. Anggaran pembangunan sirkuit ini sempat membengkak dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar. 

Dalam penyelidikannya, KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E tersebut. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. Selain Anies Baswedan, KPK juga mengagendakan pemeriksaaan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.

Dinda Nataya Begjani

Baca: Datangi KPK, Anies Baswedan Hanya Berterima Kasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Bilang Anies Baswedan segera Bentuk Ormas

6 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Jubir Bilang Anies Baswedan segera Bentuk Ormas

Anies juga menyatakan mendapat aspirasi dari masyarakat untuk membentuk partai. Rencana itu pernah disampaikan di akun YouTube pribadinya.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

7 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

10 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Anies Bakal Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran Jika Diundang ke Pelantikan

11 jam lalu

Anies Bakal Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran Jika Diundang ke Pelantikan

Sahrin menyebut bahwa Anies Baswedan memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran selaku pemenangan Pilpres 2024.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

11 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Penjelasan Juru Bicara Jika Anies Baswedan Diundang ke Pelantikan Prabowo

15 jam lalu

Koordinator Presidium Nasional Gerakan Rakyat Sahrin Hamid. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Penjelasan Juru Bicara Jika Anies Baswedan Diundang ke Pelantikan Prabowo

Anies Baswedan dan Muhaimin akan menghadiri pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.


Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

22 jam lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Hingga saat ini Anies Baswedan belum menentukan sikap ihwal keberpihakan kepada salah satu paslon di Pilkada Jakarta.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.