TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih atau Gedung KPK pada Rabu, 7 September 2022. Ia diperiksa dalam kasus Formula E. Anies di periksa oleh Penyidik KPK selama 11 jam mulai dari pukul 09.30 sampai dengan 20.20 WIB.
"Sudah membantu untuk memberikan keterangan dan sudah disampaikan, insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang dialami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies usai menjalani pemeriksaan Rabu malam 7 September 2022.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik dari KPK Anies Baswedan belum menjadi tersangka atas kasus Formula E ini. Anies pun tidak banyak berkomentar terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini.
Dia hanya mengungkapkan rasa bersyukurnya karena sudah membantu memberikan keterangan yang diminta oleh KPK. Terlihat dengan jelas dari wajah Anies Baswedan bahwa dia menjalani pemeriksaan ini secara kooperatif.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semua yang telah hadir hari inidan insyaallah akan saya laksanakan dengan baik," ucap Anies.
Setelah memberikan keterangan yang cukup singkat, Anies Baswedan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih atau Gedung KPK dengan menaiki mobil dinasnya.
Ada dugaan kasus ini dipaksakan
Adapun mantan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto menuding ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaksakan agar pengusutan kasus Formula E terus berjalan. Tudingan ini Bambang sampaikan di tengah pemeriksaan Anies.
"Ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja “memaksakan” dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2022.
Menurut Bambang, isu Formula E sedari awal sudah dipolitisasi oleh beberapa orang anggota parlemen DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI & PDIP. Selain itu, dia menyebut juga ada cipta kondisi berupa demo-demo kecil di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bambang menyebut seluruh hal ini terjadi akibat mulai masuknya tahun politik menjelang Pemilu 2024. Sehingga, menurut Bambang, ketegangan politik menguat hingga tercipta drama dan sandera politik. Akibat kegaduhan ini, Bambang menyebut proses penegakan hukum menjadi rapuh.
"Yang menjadi pertanyaan besar pasca pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?" kata eks Wakil Ketua KPK ini.
Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih pada hari ini sekitar pukul 09.30. Ia datang dengan mengenakan pakaian dinas dan menenteng map biru. Anies terlihat rileks mengikuti pemeriksaan terkait Formula E tersebut. Namun, ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
"Terima kasih," ujar Anies sambil melambaikan tangan ke wartawan yang menunggunya di pintu masuk.
KPK menerima laporan dari lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Balapan itu dilakukan di Sirkuit di kawasan Ancol yang dibangun oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta. Anggaran pembangunan sirkuit ini sempat membengkak dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Dalam penyelidikannya, KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E tersebut. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. Selain Anies Baswedan, KPK juga mengagendakan pemeriksaaan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.
Dinda Nataya Begjani