“Dan saya juga mendapatkan laporan Mukernas itu tidak mendapatkan STTP dari Polri. Karena ini tingkatan nasional, maka ini yang mengeluarkan harusnya Mabes Polri. Dan saya mengatakan itu tidak oleh kami. Kami juga laporkan ke Kapolri bahwa itu tidak benar. Bahwa kami tidak sedang melakukan Mukernas,” ujarnya.
Keputusan mukernas PPP yang digelar di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Serang, Banten, turut melantik Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Mardiono sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Ia juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Menurut Mardiono, mukernas digelar sesuai dengan ketentuan AD/ART dan konstitusional. Dia mengatakan bahasan soal mukernas ini telah dilakukan selama satu setengah bulan. Adapun undangan mukernas disebutnya telah dibagikan jauh-jauh hari sebelumnya.
Ia turut menanggapi pernyataan Suharso yang menegaskan masih menjadi Ketua Umum PPP. Ia tidak keberatan dengan hal tersebut, namun menyatakan jika ada konstitusi dalam partai politik yang mesti dipatuhi.
“Ya tidak apa-apa, tapi kan dalam parpol ada konstitusinya. Biarlah, para kader juga bisa membaca itu semua,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Ihwal faksionalisasi di tubuh PPP, Mardiono menyatakan hal tersebut sudah biasa terjadi dalam organisasi politik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah mukernas sudah dilakukan sesuai AD/ART.
“Ini kan partai politik, bukan perusahaan yang ada pemegang saham mayoritas. Di organisasi politik pasti ada pandangan yang berbeda,” kata dia.
Baca juga: Saat Suharso Monoarfa Menolak Pelengseran, Minta Jangan Bawa-bawa Jokowi
Ima Dini Shafira | Imam Hamdi