TEMPO.CO, Ponorogo - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM, 17 tahun meninggal. Almarhum telah dimakamkan di Palembang, Sumatera Selatan, daerah asal korban pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa penyidik telah memintai keterangan sembilan saksi. Mereka adalah santri, pengasuh santri, dan dokter rumah sakit pesantren setempat.
Menurut dia, jumlah saksi dimungkinkan akan terus bertambah. Sebab, penyelidikan masih berlangsung. Selain itu, olah tempat kejadian perkara dilakukan di sejumlah titik. Ini seperti di kawasan PMDG dan rumah sakit.
"Hari ini, kami juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk melengkapi penyelidikan," ujar Catur, Selasa, 6 September 2022.
Ia menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan. Namun, Catur belum menyampaikannya karena berkaitan dengan tahap penyelidikan. "Kami sudah mengantongi (identitas) terduga pelaku. Tapi, masih melengkapi penyelidikan agar lebih sempurna," ucap kapolres.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara diketahui adanya dua korban lain dari dugaan penganiayaan di PMDG. "Pasti ada (korban lain dari dugaan penganiayaan). Korban ada tiga termasuk santri (yang meninggal)," ujar Catur.
Menurut dia, dua korban lain juga santri PMDG. Mereka dinyatakan mengalami luka-luka karena diduga dianiaya oleh santri lain. "Dipicu kesalahpahaman. Nanti akan didalami lagi dan untuk kepastiannya akan kami sampaikan lagi," ujar kapolres.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.