Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Peradilan Militer, Pengertian, dan Wewenangnya

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Peradilan Militer
Peradilan Militer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peradilan Militer merupakan peradilan khusus bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengadilan dalam lingkup ini meliputi Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Umum, dan Pengadilan Militer Pertempuran.

Peradilan Militer diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam undang-undang ini diatur tentang ketentuan-ketentuan umum, susunan pengadilan, kekuasaan oditurat, hukum acara Pidana Militer, hukum acara Tata Usaha Militer, dan ketentuan-ketentuan lain.

Melansir dilmil-bandung.go.id, kedudukan dan tempat Peradilan Militer melaksankan kekuasannya di lingkungan Angkatan Bersenjata yang berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tinggi.

Sementara itu, Pengadilan Militer juga memiliki kewenangan tersendiri. Berikut tiga wewenang yang perlu diketahui sesuai yang tercantum dalam Pasal 9, isinya sebagai berikut:

1. Mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang pada waktu melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, tindak pidana tersebut meliputi seorang:

  • Prajurit
  • Yang berdasarkan undang-undang dipersamakan dengan Prajurit
  • Anggota suatu golongan atau jawatan atau badan atau yang dipersamakan atau dianggap sebagai Prajurit berdasarkan undang-undang;
  • Seseorang yang tidak masuk golongan pada huruf a, huruf b, dan huruf c tetapi atas keputusan Panglima dengan persetujuan Menteri Kehakiman harus diadili oleh suatu Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.

2. Memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Menggabungkan perkara gugatan ganti rugi dalam perkara pidana yang bersangkutan atas permintaan dari pihak yang dirugikan sebagai akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana yang menjadi dasar dakwaan, dan sekaligus memutus kedua perkara tersebut dalam satu putusan.

Perlu diketahui bahwa sebelum persidangan militer berlangsung, diperlukan adanya pengaduan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, dan penyerahan terlebih dahulu. Lalu penetapan perkara pidana akan ditegakan oleh Hakim Ketua dalam lingkup pengadilan militer, namun bukan merupakan putusan akhir.

FATHUR RACHMAN

Baca juga: Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jens Stoltenberg Sebut Ukraina Tak Mencetak Kemajuan Apapun

10 jam lalu

Tanda Ukraina dan NATO terlihat di sebuah gedung di Vilnius, Lituania 10 Juli 2023. REUTERS/Ints Kalnins
Jens Stoltenberg Sebut Ukraina Tak Mencetak Kemajuan Apapun

Jens Stoltenberg menilai militer Ukraina gagal mencapai terobosan apapun dalam beberapa bulan terakhir, namun pohaknya harus tetap mendukung.


Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

1 hari lalu

Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

Panglima TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan uang lauk pauk (ULP) bagi prajurit TNI yang sebelumnya berada di bawah anggota Polri.


Vladimir Putin Ingin Tambah Jumlah Tentara Rusia

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri konferensi pers bersama dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz di Moskow, Rusia 15 Februari 2022. Sputnik/Sergey Guneev/Kremlin via REUTERS/File Foto
Vladimir Putin Ingin Tambah Jumlah Tentara Rusia

Vladimir Putin ingin meningkatkan jumlah angkatan bersenjata negara itu sampai 170 ribu anggota.


Korea Selatan akan Luncurkan Satelit Mata-mata Pertama dengan SpaceX

2 hari lalu

Satelit pengintai Seoul, yang dibawa oleh salah satu roket SpaceX Falcon 9 milik Elon Musk, akan lepas landas dari Pangkalan Angkatan Luar Angkasa AS Vandenberg di California. (Foto: X/SpaceX)
Korea Selatan akan Luncurkan Satelit Mata-mata Pertama dengan SpaceX

Korea Selatan akan meluncurkan satelit mata-mata militer pertamanya pada Sabtu 2 Desember 2023 dengan roket SpaceX


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan Mesir belum memberikan izin kapal rumah sakit Indonesia untuk Palestina.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

3 hari lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

4 hari lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.