TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani angkat bicara ihwal wacana jabatan tiga periode yang kembali disuarakan oleh pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Jaleswari, Jokowi tetap pada sikapnya menolak wacana tersebut.
"Presiden sudah berulang kali menyatakan yang substansinya hanya menjabat selama dua periode jabatan. Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan pemilu, juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.
Lebih lanjut, Jaleswari menyatakan Istana dari awal tidak mau membuat pernyataan menolak wacana 3 periode. Sebab, hal itu dapat dianggap sebagai tindakan respresif hingga menghalangi kebebasan berekspresi.
"Ini negara demokrasi, asal jangan anarki, negara menjamin itu, tapi apapun gerakan itu seharusnya tetap menggenggam prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dengan konstitusi kita," kata Jaleswari.
Hasil musra
Sebelumnya, hasil Musyawarah Rakyat atau Musra Indonesia yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Ahad, 28 Agustus 2022 menyatakan Jokowi sebagai capres pilihan di tahun 2024. Musra yang digelar oleh relawan Jokowi itu menyatakan ingin presiden jujur, berani, berpengalaman, hingga merakyat.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengungkapkan keheranannya terhadap kelompok yang langsung memprotes wacana jabatan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, hal tersebut masih dalam tataran wacana saja.
"Karena negara ini negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode saja sudah rame. Itu kan tataran wacana, kan boleh saja orang meyatakan pendapat," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut jabatan tiga periode untuk dirinya masih di tataran wacana. Sehingga, ia mengingatkan kepada pihak yang protes untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dengan cara yang baik dan tidak anarkis.
"Wong ada yang ngomong ganti Presiden kan juga boleh. Ya ndak? Jokowi mundur kan juga boleh," kata Jokowi.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Jokowi Diminta Tutup Keran Wacana 3 Periode
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.