TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas masyarakat tidak setuju dengan syarat penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 13-21 Agustus 2022.
"Hanya 21 persen masyarakat setuju dengan penggunaan aplikasi MyPertamina. Kebanyakan itu sekitar 73,2 persen tidak setuju dengan penggunaan aplikasi," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Ahad, 4 September 2022.
Selain pembelian BBM, hasil survei juga menunjukkan mayoritas responden tidak setuju dengan rencana pemerintah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng. Hasil survei itu menujukkan lebih dari 77 persen tidak setuju dan hanya 17 persen yang setuju dengan kebijakan tersebut.
"Jadi ini belum menjadi isu yang populer," kata Djayadi.
Sebelumnya , pemerintah berencana tetap membatasi pembelian BBM bersubsidi walaupun harga Pertalite dan Solar naik. Pemerintah beralasan hal itu agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Baca Juga:
“Sehingga kendaraan mana saja yang mengisi BBM subsidi harus didata. Supaya jelas siapa saja yang konsumsi,” tutur Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Irto melanjutkan, masyarakat yang sudah mendaftarkan diri ke MyPertamina akan memperoleh QR Code. QR Code ini bisa ditunjukkan kepada petugas stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) saat melakukan transaksi. Adapun pembayaran untuk transaksi BBM menggunakan MyPertamina bisa memanfaatkan uang cash maupun menggunakan kartu.
Irto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba untuk penggunaan QR Code tersebut. Sehingga, aplikasi MyPertamina belum menjadi syarat untuk pembatasan BBM bersubdisi jenis Pertalite dan Solar.
Saat ini di Google Play Store, aplikasi MyPertamina sudah diunduh oleh lebih dari lima juta kali dengan 295 ribu ulasan. Aplikasi itu pun mendapat rating 3 plus. Namun, sampai saati ini yang mendaftar ke MyPertamina baru 1,7 juta kendaraan.
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi pada Sabtu kemarin, 3 September 2022. Harga pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10 ribu per liter. Harga solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan BBM non subsidi Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Baca: Harga BBM Naik, Survei LSI : Mayoritas Masyarakat Tak Setuju