Karir Hendra memang lebih banyak dihabiskan di Divisi Propam Polri. Setidaknya, Hendra pernah mengemban 5 posisi berbeda di sana sejak 2011 lalu. Berikut daftarnya:
1. Kasubbagpampersbaket Bagbinpam Ropaminal (2011-2012)
2. Wakaden A Ropaminal (2012-2016)
3. Kaden A Ropaminal (2016-2019)
4. Kabagpinpam Ropaminal (2019-2020)
5. Karopaminal (2020-2022)
Sepanjang karirnya, Brigjen Hendra Kurniawan tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian. Diantaranya adalah kasus pelanggaran anggota Polri dalam penanganan kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam kasus yang kerap disebut sebagai peristiwa KM50 tersebut, Hendra memimpin Tim Khusus (Timsus) pencari fakta setelah munculnya desakan publik untuk menguak kronologi kematian para laskar tersebut. Hasilnya, dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Seali Syah, pengacara dan istri, Brigjen Hendra Kurniawan berbicara mengenasi nasib suaminya yang terseret kasus Ferdy Sambo. Foto: Instagram Sealisyah.
Gaya hidup Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menyatakan Hendra sebagai perwira yang kerap gonta ganti mobil mewah.
"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini? Ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Ini kan kasat mata, kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomongin person-lah, set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini sudah di luar, dia seorang Karo, Pak. Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya ada Pak Tito," kata politiku PDIP itu.
Selanjutnya, peran Hendra Kurniawan