Penyidik pun membacakan keterangan mantan Wakaden B Biropaminal Polri, AKBP Arif Rachman Arifin kepada Sambo. Dalam keterangannya, Arif menyatakan sempat melaporkan hasil pengecekan CCTV itu bersama Hendra pada 13 Juli 2022. Rekaman CCTV disebut yang tidak sesuai dengan cerita Sambo.
Sambo pun sempat menyatakan, "Tidak seperti itu, masa kamu tidak percaya sama saya."
Jenderal bintang dua itu juga sempat menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman tersebut. Arif menjawab bahwa rekaman itu dilihatnya bersama Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan.
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Total ada 78 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah itu, Sambo sempat meminta mereka untuk bungkam sembari menanyakan dimana rekaman itu disimpan.
"Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin dan disimpan dimana video tersebut," kata Sambo.
Arif pun menjawab bahwa rekaman itu berada di laptop dan flashdisk Baiquni. Sambo lantas memerintahkan Arif untuk menghapus semua rekaman tersebut.
Sambo membenarkan cerita Arif tersebut, namun dia menyatakan Hendra Kurniawan tak mengetahui isi dari rekaman CCTV itu.
Selanjutnya, polisi sempat menyatakan tak ada rekaman CCTV karena rusak