TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menunjuk Pejabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang netral dalam politik. Hal ini disampaikan Mardani saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendagri hingga KPU dan DPR di Senayan.
"Pemerintah dalam hal ini betul-betul memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman. Jangan bermain-main memilih Plt yang quote-unquote yang akan bersikap tidak netral dalam Pileg, Pilpres, maupun Pilkada," ujar politikus PKS itu, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ucapan Mardani ini kemudian mendapat seruan setuju dan tepuk tangan dari para anggota DPR lainnya yang hadir. Mardani menyebut DKI Jakarta bak sebuah akuarium politik. Sehingga, diperlukan Penjabat Gubernur yang netral terhadap politik menjelang Pemilu 2024.
"Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak yang bisa mendapat perhatian," ujar Mardani.
Seperti diketahui, jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada Oktober 2022. Setelah itu, seorang Pj Gubernur bakal ditunjuk oleh Kemendagri untuk menjabat sampai Pilkada 2024.
Penunjukan Pj Gubernur ini dilakukan karena imbas pemilu serentak yang akan digelar pada 2024. Mengenai kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pejabat harus berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang setara Eselon I.
"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya Eselon I," kata Tito.
Mengenai nama Pj Gubernur yang akan menjabat, Toto mengaku belum ada yang diterima dirinya sampai saat ini. Rencananya, pembahasan Pj Gubernur DKI Jakarta baru akan dibahas pada September 2022.
Baca juga: Mendagri Bakal Tunjuk Orang Netral Jabat Caretaker Gubernur di 3 Provinsi Papua
M JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.