Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus HIV di Kota Bandung Bertambah 400 Orang Setiap Tahun

image-gnews
Ilustrasi pemeriksaan HIV. ANTARA/Zabur Karuru
Ilustrasi pemeriksaan HIV. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kasus HIV di Kota Bandung yang terakumulasi selama 30 tahun sejak 1991 hingga 2021 sebanyak 12.385 orang. Data itu menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ira Dewi Jani, diperoleh dari berbagai fasilitas layanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

Di tempat-tempat itu, orang dengan HIV tercatat sebagai pasien yang berobat maupun temuan baru berdasarkan hasil pemeriksaan. “Kalau kasus HIV di Kota Bandung rata-rata per tahun naiknya sekitar 300-400 orang,” ujar Ira, Senin, 29 Agustus 2022.

Setelah ditelisik lagi dari jumlah 12.385 orang kasus HIV itu, ternyata yang warga Kota Bandung berjumlah 5.843 orang. Selebihnya merupakan warga luar Kota Bandung, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Menurut Ira, mereka bisa berobat ke fasilitas layanan kesehatan Kota Bandung karena tidak bisa ditolak.

Alasan mereka berobat ke luar wilayah diantaranya karena stigma dan diskriminasi yang masih kuat di masyarakat. “Mereka mencari pengobatan yang jauh dari tempat tinggalnya supaya tidak ada yang mengenali,” kata Ira.

Berdasarkan pola penyebarannya, mayoritas kasus HIV di Kota Bandung pada kalangan heteroseksual, kemudian pengguna narkoba dengan cara suntik atau penasun. Usia terbanyak pada rentang 20-29 tahun.

Adapun estimasi Kementerian Kesehatan pada kurun 2020-2024 menurut Ira, jumlah kasus HIV di Kota Bandung bakal mencapai 10.538 orang. Estimasi yang dikeluarkan per empat tahun itu dibuat Kementerian Kesehatan berdasarkan antara lain, hasil survei dan perhitungan secara statistik dengan model tertentu.

Kini Dinas Kesehatan Kota Bandung masih harus melacak separuh dari angka estimasi itu yang belum tercatat. Apalagi ada target lain yaitu 3 Zero yang diantaranya tidak boleh ada kasus infeksi HIV baru pada 2030.

Cara pencegahannya yaitu lewat memutus mata rantai penularan HIV. “Salah satunya harus mencari orang yang hidup dengan HIV tapi belum tahu statusnya,” kata Ira. Kondisi itu dinilai menyulitkan karena gejala HIV tidak serta muncul melainkan berkisar 3-10 tahun setelah terinfeksi. ”Selama periode itu kalau mereka melakukan perilaku berisiko bisa menambah jumlah orang yang tertular.”

Dinas Kesehatan Kota Bandung sebenarnya punya program pelacakan seperti notifikasi pasangan. Namun pada praktiknya, petugas terkendala oleh masalah stigma dan diskriminasi. “Orangnya bisa dengan mudah tidak mengaku,” kata Ira.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga tidak bisa dipaksa untuk melakukan tes pemeriksaan HIV selain dari kesadaran sendiri. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan, terdapat 12 indikator yang salah satunya HIV. “Jadi setiap kabupaten kota di bidang kesehatan harus bisa menemukan orang yang bersiko tertular HIV,” ujarnya.

Berdasarkan aturan itu, ada delapan kalangan orang yang berisiko tertular HIV, yaitu para ibu hamil, pengidap TBC, infeksi menular seksual, kemudian lelaki seks lelaki (LSL), wanita pekerja seks, transgender, warga binaan pemasyarakatan, dan pengguna Napza suntik. “Mereka yang tercantum itu kita periksa jadi ketahuan,” kata dia. Pemeriksaan bisa dilakukan di 80 unit Puskesmas di Kota Bandung

Pada orang yang positif HIV, pengobatannya lewat terapi antiretroviral atau ARV. Obat itu menurut Ira, bisa membuat replikasi virus berhenti. Namun begitu virus HIV akan tetap selalu di dalam tubuh. Dengan meminum ARV, ketika pemeriksaan rutin enam bulan sekali, jumlah virusnya bisa dalam kondisi yang tidak terdeteksi.

“Jadinya enggak bisa menularkan, maka orang dengan HIV bisa menikah dan punya anak seperti biasanya,” ujar Ira. Namun begitu tantangan terapi itu terkait dengan kepatuhan. Pasien harus berobat setiap hari pada jam tertentu hingga seumur hidup.

Perawatan dukungan pengobatan atau PDP itu kini dilayani oleh belasan fasilitas kesehatan pada Puskesmas dan klinik tertentu, dan rumah sakit besar. Jika pasien berkenan, ada teman sebaya atau pendamping selama masa pengobatan.

Baca juga: Polisi Usut Pencabulan Santriwati di Bandung

ANWAR SISWADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

1 hari lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.