Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Tindak Pidana

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan polisi. Istri Ferdy Sambo itu diizinkan akan diperiksa lagi, pada Rabu, 31 Agustus 2022. Putri akan  akan menjalani pemeriksaan konfrontasi atau konfrontir.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi menetapkan tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Dalam pemeriksaan konfrontasi Putri akan dipertemukan dengan antara lain para tersangka lainnya itu.

Tujuan konfrontasi

Konfrontasi bertujuan membantu proses perkembangan kasus yang agak terganggu berbagai keterangan saksi atau tersangka yang tak jelas atau tidak konsisten. Konfrontasi mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan tersangka atau saksi yang tak jelas itu, kemudian mengeksplorasi berbagai cara lain sebagai upaya memahami situasi yang terjadi.

Mengutip panduan Bareskrim Polri tentang standar operasional prosedur pemeriksaan saksi, ahli dan tersangka, konfrontasi salah satu teknik pemeriksaan dalam penyidikan. Pemeriksaan itu mempertemukan satu dengan lainnya atau antara tersangka dengan tersangka, saksi dengan saksi, dan tersangka dengan saksi.

Metode pemeriksaan ini dilakukan untuk menguji kebenaran dan kesesuaian keterangan masing-masing dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Konfrontasi.

Konfrontasi digunakan tak hanya dalam pemeriksaan kepolisian. Persidangan juga membutuhkan konfrontasi. Mengutip publikasi Penyebab Terjadinya Konfrontasi Saksi dalam Memberikan Keterangan di Muka Persidangan, konfrontasi saksi dalam keadaan tertentu juga diperlukan. Itu untuk mencocokkan keterangan antara saksi satu dan saksi dua. Dalam hukum  acara  pidana,  keterangan  saksi  menempati  kedudukan  pertama dalam hierarki alat bukti.  

Keterangan  saksi  sangat  diperlukan  untuk memberikan  pengetahuan  terhadap kejadian yang  dilihat,  didengar  dan  disaksikan. Kedudukan   saksi   sangat   dibutuhkan   dalam   persidangan.

Hakim  berinisiatif  melakukan  konfrontasi atau konfrontir  para saksi yang siap memberikan keterangannya  di muka  persidangan. Konfrontasi  yang dilakukan  majelis  hakim, karena  dalam sidang sebelumnya terungkap  perbedaan  keterangan  para  saksi dengan BAP sebagai saksi maupun tersangka, kemudian terdakwa.

Cara melakukan konfrontasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Langsung

Tersangka atau saksi yang keterangannya saling tidak ada kecocokan atau tak sesuai dipertemukan di hadapan pemeriksa. Itu berguna untuk menguji berbagai keterangan-yang benar atau paling mendekati kebenaran.

2. Tidak langsung

Tersangka atau orang yang dicari dicampur dengan beberapa orang, tiga 3 orang atau lebih yang belum dikenal saksi. Berdiri atau duduk masing-masing diberi nomor, ditempatkan di dalam suatu ruangan yang bisa dilihat saksi. Sedangkan saksi bersama pemeriksa berada di luar ruangan itu bisa melihat orang-orang tersebut.

Baca: Apa Itu Konfrontasi untuk Pemeriksaan Lanjutan Putri Candrawathi?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

2 hari lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

5 hari lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.


Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

5 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling


Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

5 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.


Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

5 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.


Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

5 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat melakukan pemeriksaan kesehatan. Tak lama kemudian, ia memakai rompi pink dengan tangan diborgol.


Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat pemeriksaan tensi, Tom Lembong terlihat sesekali tersenyum.


Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

6 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.