Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brimob Satuan Tertua Polri, Pelaksanaan Tugas Sehari-hari di Bawah Kendali Siapa?

image-gnews
Prajurit Korps Brimob Polri mengikuti apel gabungan gelar pasukan di lapangan Monas, Jakarta, Senin 11 April 2022. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa BEM SI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prajurit Korps Brimob Polri mengikuti apel gabungan gelar pasukan di lapangan Monas, Jakarta, Senin 11 April 2022. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa BEM SI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada Jumat pagi 26 Agustus 2022, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maafnya tentang kejadian anggota Brimob membentak awak media di Gedung TNCC Mabes Polri ketika sidang etik Ferdy Sambo berlangsung. Kejadian tersebut telah membuat para awak media yang melakukan peliputan menjadi tidak nyaman ketika meliput sidang etik tersebut.

"Saya sebagai Kadiv Humas, pertama-tama menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang tidak nyaman," katanya dalam konferensi pers, Jumat 26 Agustus 2022.

Lantas, apakah sebenarnya tugas dari anggota Brimob Polri yang harus dijalankan?

Korps Brigade Mobil Polri yang biasa disebut dengan Korbrimob Polri atau Brimob adalah unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang brigade mobil pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah naungan Kapolri sesuai dengan Perkap Nomor 21/2010. Sementara itu, pelaksanaan tugas sehari-hari Brimob berada di bawah kendali Wakapolri. 

Unsur kepemimpinan dalam Brimob dipegang oleh seorang Kakorbrimob Polri yang bertugas membina, mengawasi, dan mengendalikan satuan organisasi Brimob. Kakorbrimob dalam melaksanakan tugasnya dibantu Wakakorbrimob Polri.   

Mengutip dari kabrimob.polri.go.id, satuan tertua Polri yang lahir pada 14 November 1946 ini terbentuk untuk mencegah ancaman Kamtibmas (keamanan atau ketertiban masyarakat), seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme, dan pengamanan unjuk rasa anarkis. Dalam Brimob, penggunaan kekuatan kepolisian ketika menangani suatu kejadian yang dilakukan secara fisik, baik kekuatan mematikan maupun tidak, itu dibenarkan oleh hukum. Namun, penggunaan kekuatan kepolisian tersebut harus dilaksanakan secara proporsional berdasarkan Perkap Nomor 6/2005.

Tugas, Fungsi dan Peran Brimob Polri

Secara lebih jauh berdasarkan Skep Kakorbrimob Polri No.Pol: Skep/ 115/XI/ 2006 tentang pedoman pelaksanaan operasional Brimob Polri, menjelaskan tugas pokok, fungsi, dan peranan dari anggota Brimob. Melansir dari lemdik.polri.go.id, berikut adalah tugas pokok, fungsi, dan peranan Brimob.

1. Tugas Brimob Polri

Brimob bertugas untuk membina dan mengarahkan kekuatan untuk menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berintensitas tinggi. Selain itu, Brimob juga bertugas melaksanakan urusan yang ada dalam lingkup Polri demi memelihara keamanan dalam negeri.

Brimob pun memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan situasi keamanan dalam negeri yang kondusif. Hal ini tertuang tertuang dalam program Nawacita presiden Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia.

2. Fungsi Brimob Polri

Sebagai kesatuan dari Polri, Brimob berfungsi untuk mengupayakan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan menyelamatkan masyarakat umum. Fungsi ini didukung kemampuan spesifik yang dimiliki anggota Brimob, yaitu dengan melakukan latihan fisik dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Peran Brimob Polri

Brimob berperan untuk memberikan bantuan kemampuan taktis dan teknis kepada satuan kepolisian kewilayahan. Selain itu, Brimob juga berperan melaksanakan, membantu, melengkapi, melindungi, dan memperkuat fungsi teknis dalam kepolisian Indonesia.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Profil Anang Revandoko Dankor Brimob Sekaligus Komandan Baru Bharada E

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

48 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

1 jam lalu

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas melakukan pemantauan atas pelaksanaan kampanye hari pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

4 jam lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

19 jam lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

19 jam lalu

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim.


Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

1 hari lalu

Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Gerakan Muda Visioner (GEMUVI): Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

1 hari lalu

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

4 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

5 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.