Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Berhasil Jika Sidang Etik Tak Memecatnya

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia
Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlawanan Ferdy Sambo berhasil apabila sidang etik tidak memecatnya, karena banyak kode etik yang dilanggar dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS behasil. Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar (Ferdy Sambo),” kata Sugeng saat dihubungi Selasa, 24 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Sugeng menilai mutasi 24 personel ke Palayanan Markas (Yanma) adalah bentuk ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani turunan kasus Brigadir J. 

“Ini adalah suatu bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran disiplin,” katanya.

Menurut IPW, mutasi 24 personel ditambah 10 personel sebelumnya, harus dilakukan pemeriksaan kode etik dan obstruction of justice. Mutasi ini merupakan tindak lanjut daripada dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (itsus) dan Tim Khusus (Timsus).

“Jadi ketegasan ini emang ditujukan dari Kapolri,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini dengan Komisi III DPR di Senayan, Kapolri mengungkapkan ada 97 orang anggota Polri yang diperiksa, dengan 35 orang yang direkomendasikan untuk ditahan, atau bahasa polisi Tempat Khusus (patsus). Sementara 18 anggota, termasuk anggota yang menjadi tersangka pembunuhan, telah ditahan. 

“Enam anggota, termasuk Ferdy Sambo, ditahan karena dugaan menghalangi upaya penyidikan,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus lalu.

Enam orang tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin. Kemudian, PS Kepala Subagaudit Baggaketika Div Propam Polri Komisaris Chuck Putranto, dan PS Kasubagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Komisaris Baiquni Wibowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 22 Agustus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022. Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi itu terkait dengan upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dedi menjelaskan para personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

“Ya betul (karena dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua). Itu hasil rekomendasi dari Inspektorat Khusus (Itsus). Mereka dimutasi ke Yanma Polri,” kata Dedi saat dihubungi, 23 Agustus 2022.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, masuk daftar 24 personel yang dimutasi kemarin.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Sugeng IPW Siap Penuhi Panggilan MKD Soal Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

1 jam lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

1 jam lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Kunjungan Panglima Jenderal TNI dan Kapolri ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.


Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

7 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna
Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

Irjen Andi Rian Djajadi ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol Setyo Budi Moempoeni Harso.


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

9 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?


Kapolri Mutasi 500-an Perwira, Ada Nama Adi Vivid, Andi Rian Djajadi Hingga Hengki Haryadi

15 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Mutasi 500-an Perwira, Ada Nama Adi Vivid, Andi Rian Djajadi Hingga Hengki Haryadi

Kapolri melakukan mutasi terhadap 513 perwira Polri melalui surat telegram terbaru.


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Kapolri Beri Perhatian Upaya Evakuasi Pendaki Korban Erupsi Marapi

2 hari lalu

Tim gabungan mengangkat jenazah korban erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa, 5 Desember 2023. Data SAR Padang menyatakan sebanyak delapan jenazah pendaki berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar di Bukittinggi untuk diidentifikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Kapolri Beri Perhatian Upaya Evakuasi Pendaki Korban Erupsi Marapi

Erupsi Marapi yang terus terjadi menjadi kendala utama tim evakuasi pendaki sepanjang hari ini.


Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

2 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh hanya transit untuk menuju negara tujuan akhir mereka.


Kapolri Terima Kunjungan Pertama Panglima TNI Agus Subiyanto, Bahas Pemilu 2024 hingga Papua

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kehormatan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023. Kunjungan ini merupakan yang pertama kali sejak Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI pada 22 November 2023 lalu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kapolri Terima Kunjungan Pertama Panglima TNI Agus Subiyanto, Bahas Pemilu 2024 hingga Papua

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023.


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

3 hari lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.