TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mencecar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md perihal diagram konsorsium 303 yang dikatikan dengan Ferdy Sambo. Pertanyaan itu dilontarkan dalam rapat antara Komisi Hukum dengan sejumlah lembaga perihal kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Ferdy terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
“Ini diagram Sambo benar enggak sih? Kemudian grup Sambo di daerah bagaimana? Dapil Jatim saya nggak mau gini,” kata anggota komisi dari PDIP Arteria Dahlan dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Senin, 22 Agustus 2022.
Arteria mengaku mendapatkan informasi, bahwa Mahfud sangat paham mengenai diagram konsorsium 303. Namun, dia menduga Mahfud tidak mau menjawabnya di depan umum. “Setelah melihat fakta ini, rekomendasi atau pertimbangan apa yang Prof sampaikan kepada Presiden atau kepada kita setidaknya, Prof?" tanya Arteria.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga turut bertanya tentang konsorsium 303. Dia mempertanyakan tentang kekuasaan yang dimiliki oleh kelompok Ferdy Sambo dan apa langkah Mahfud sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional mengenai isu tersebut.
“Seperti apa kelompok itu? Bagaimana kekuasaannya? Sewenang-wenangkah memindah orang, memecat orang, atau intervensi perkara?” kata politikus Gerindra itu.
Mengenai diagram konsorsium 303, Mahfud mengatakan gambar itu bukan berasal dari dirinya. “Itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali,” ujar dia.
Mahfud menuturkan bahwa pernyataan Kerajaan Sambo tidak berkaitan dengan Konsorsium 303. Mahfud menjelaskan yang dimaksud dengan Kerajaan Sambo adalah Divisi Propam. Menurut dia, Divisi Propam Polri memiliki kewenangan yang terlalu luas. Kepala Divisi Propam, kata dia, memiliki wewenang sangat luas dalam menentukan pemeriksaan terhadap polisi dapat dilanjutkan atau tidak. Sehingga seakan seolah seperti markas besar di dalam markas besar.
“Setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo,” kata Mahfud Md.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.