TEMPO.CO, Jakarta -Rekayasa adegan terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo akhirnya terbongkar. Aksi baku tembak sebagaimana dilaporkan kepolisian di awal kasus ternyata hanya skenario sang eks Kadiv Propam itu.
Nyatanya, Brigadir J murni dibunuh tanpa perlawanan. Kebohongan itu terungkap setelah Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E berkata jujur kepada pemeriksa.
Rentetan Kejadian Pembunuhan Brigadir J
Mengutip Majalah Tempo edisi 13 Agustus 2022, Kepala Kepolisian Polri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus guna mengusut kematian Brigadir J. Pasalnya, pihak keluarga mengungkapkan banyak kejanggalan luka di tubuh Brigadir J. Sejak saat itu, banyak yang meragukan kronologi dan penyebab kematian Yosua versi polisi. Dari pemeriksaan terhadap sejumlah aksi, timsus menyimpulkan ada unsur pembunuhan dengan sengaja dalam kasus ini.
“Irjen FS menyuruh dan membuat skenario peristiwa seolah-olah ada tembak menembak,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Berdasarkan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathy, pembunuhan itu dipicu kejadian di rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah sehari sebelumnya.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal mereka saat menengok anak kedua Ferdy Sambo yang tengah menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara di kota itu. Begitu tiba di rumah di Jalan Saguling, Putri menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Kepada polisi, Ferdy Sambo mengatakan kematian Brigadir J terkait dengan harkat dan martabat keluarganya.
“Masalahnya apa nanti akan terbuka di sidang. Itu sensitif,” kata Listyo.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathy sedikit mengungkap sepotong peristiwa di Magelang. Ferdy pulang lebih dulu ke Jakarta pada Kamis, 7 Juli, menggunakan pesawat. Menurut Putri, seperti dituturkan dua sumber polisi, di rumah Magelang, asisten rumah Kuwat Maruf bersitegang dengan Brigadir J lantaran memergokinya berduaan dengan Putri.
Ricky Rizal disebut sampai menyita senjata laras panjang dan pistol HS-9 Brigadir J. Menurut para penyidik, peristiwa itulah yang dilaporkan Putri kepada suaminya setiba di Jakarta.
Kecanggungan akibat ketegangan di rumah Magelang terjadi sepanjang perjalanan pulang ke Jakarta. Brigadir J, yang biasanya menjadi sopir Putri, naik mobil lain bersama Ricky. Putri menumpang mobil yang dikemudikan Kuwat bersama Bharada E dan asisten ramah tangga bernama Susi.
Polisi patroli Kepolisian Resor Magelang mengawal kepulangan mereka. Di perjalanan, Brigadir J mengirimkan pesan kepada Putri, meminta agar memerintahkan Ricky mengembalikan senjatanya. Namun Putri menolak permintaan Brigadir J. begitu tiba di rumah Saguling, kemudian Ricky menyerahkan pistol itu kepada Ferdy Sambo.
Dari rumah Saguling rombongan menuju ke rumah dinas di Duren Tiga. Kali ini Susi tidak ikut serta. Rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah dinas menunjukkan Putri tiba sekitar pukul 17.09 WIB. Dua menit berselang, Ferdy Sambo tiba setelah sempat berputar balik melewati dua rumah tetangganya. Ferdy Sambo terlihat masih memakai seragam dinasnya. Kamera pengawas tetangga rumah dinas tersebut merekam Ferdy Sambo terlihat menjatuhkan pistol, yang diperkirakan HS-9 milik Brigadir J yang disita Ricky. Rekaman kamera pengawas juga memperlihatkan Brigadir J berada di pekarangan sebelum kedatangan Ferdy Sambo.
Meski banyak terekam kamera, CCTV di pos satuan pengamanan yang merekam semua aktivitas ini sudah rusak. Polisi kemudian menyita semua rekaman tersisa di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari rekaman-rekaman itu, polisi menyimpulkan tata waktu kejadian tak sesuai dengan kronologi yang diceritakan Ferdy Sambo saat melapor kepada Jenderal Listyo. Salah satunya soal durasi kedatangan Putri dan Ferdy yang hanya berselisih dua menit. “Beberapa personel mengambil CCTV itu,” ucap Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto.
Dalam laporannya, Ferdy mengatakan tengah berada dalam perjalanan menuju tempat tes swab Covid-19 ketika Brigadir J meregang nyawa. Dia mengaku baru mengetahui kematian ajudannya itu setelah ditelepon istrinya yang melaporkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di dalam kamarnya.
Kronologi ini didukung oleh keterangan Bharada E ketika pertama kali diperiksa penyidik. Seperti keterangan polisi di awal kasus, peristiwa “polisi tembak polisi itu bermula ketika dirinya mendengar teriakan istri Sambo dari kamar". Bharada E yang saat itu dilantai dua lantas turun.
Saat di tangga, Bharada E melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri dengan wajah panik. Saat ditanya apa yang sedang terjadi, Brigadir J menjawab dengan tembakan yang diarahkan ke Bharada E. Bharada E balas menembak dan menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo menguatkan pernyataan Bharada E bahwa dirinya melihat Brigadir J telah terkapar di dekat tangga ketika tiba di rumah dinasnya.
Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022. Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali menyelidiki TKP terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, penyelidikan kali ini mengenai senjata api yang digunakan pelaku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Belakangan cerita tembak menembak ini buyar setelah Bharada E menarik pernyataannya dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus lalu. Kepada Listyo Sigit, Bharada E mengaku mengikuti skenario Ferdy Sambo lantaran takut terjadi sesuatu.
Bharada E membantah berbaku tembak dengan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli lalu. Pengakuan Richard ini juga telah dibuktikan oleh penyidik yang memeriksa arah tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Bharada E, Ferdy Sambo langsung masuk ke rumah dinas saat tiba sekitar pukul 17.11 pada Jumat sore itu. Ferdy Sambo mengajak Brigadir J yang sedang berada di teras ikut masuk. Sementara itu, istrinya masuk ke kamar.
Menurut Bharada E, Brigadir J diperintahkan berlutut menghadap pintu kamar mandi sebelah tangga lantai dasar dan tangannya berada di atas kepala. Bharada E mengaku posisinya berada di depan Brigadir J.
Sementara itu, Ferdy Sambo berdiri di sebelahnya. Ferdy mengenakan sarung tangan hitam dan menggenggam pistol. Sedangkan Ricky dan Kuwat berdiri di sisi kiri dan kanan Brigadir J. Richard melepaskan tembakan pistol Glock 17 miliknya sebanyak tiga kali dari jarak sekitar dua meter.
Menurut Bharada E dalam keterangan kepada polisi, tak ada pemukulan atau interogasi dalam peristiwa itu. Tubuh Brigadir J langsung tersungkur setelah ditembak. Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir J.
Setelah mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo menembaki tembok di sekitar tangga sebanyak tiga kali. Kemudian dia mengoleskan sisa jelaga di sarung tangan hitamnya ke tangan Brigadir J. Olesan jelaga itu diduga untuk membuat alibi terjadi tembak-menembak.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Ferdy Sambo Akhiri Eksekusi dengan Dua Tembakan ke Kepala Brigadir J
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.