Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Hari Kemerdekaan: Eni Maulani Saragih Langsung Bebas, Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Dapat Potongan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terpidana mantan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Mei 2019. Eni Maulani Saragih, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana mantan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Mei 2019. Eni Maulani Saragih, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih merupakan satu dari 421 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022. 
Politikus Partai Golkar tersebut bahkan langsung menghirup udara bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan bahwa Eni merupakan satu dari empat orang narapidana kasus korupsi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi itu. 

“Berdasarkan data, napi korupsi yang dapat remisi 421, bebas langsung 4,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2022.

Eni adalah terpidana kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Eni enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsiden 2 bulan kurungan pada 1 Maret 2019. Eni terbukti menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek itu. 

Selain Eni, narapidana kasus korupsi lainnya yang langsung menghirup udara bebas adalah mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. Akan tetapi Ajay langsung ditangkap lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dia bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. KPK menjemput Ajay begitu dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Rabu, 17 Agustus 2022.

mendapatkan remisi adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan eks jaksa Pinangki Sirna Malasari. Keduanya mendapatkan potongan hukuman 3 bulan penjara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratu Atut Chosiyah terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Dia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, pemerasan terhadap empat kepala dinas di Pemerintah Provinsi Banten hingga pemberian suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.

Untuk kasus korupsi alkes Atut divonis 5,5 tahun penjara, sementara untuk kasus suap Akil Mochtar, Atut divonis 7 tahun penjara. 

Jaksa Pinangki merupakan narapadina kasus suap dari buronan koruptor DJoko Tjandra. Pinangki disebut menerima uang 500 ribu dolar terkait kepengurusan fatwa agar Djoko dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. 

Pinangki awalnya mendapatkan vonis 10 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, akan tetapi hukuman itu dipotong menjadi empat tahun saja oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tak mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding itu. 

Kemenkumham total memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-77. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemberian remisi umum 2022 ini ditaksir dapat menghemat anggaran makan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebesar Rp 259.289.610.000.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Dinasti Ratu Atut Sambut Prabowo di Makam Sultan Banten

6 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menyalami warga saat melakukan kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Saat Dinasti Ratu Atut Sambut Prabowo di Makam Sultan Banten

Sejumlah anggota keluarga Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tampak menyambut kedatangan calon presiden nomor urut dua Prabowo.


Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

25 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Omar Sharief Hiariej, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini berada di Jakarta dan tengah beraktivitas di kantor membantu Menkumham Yasonna Laoly seperti biasa.


Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

58 hari lalu

Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh patugas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) lebih aktif lagi mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.


Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.


Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

26 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reny Halida Ilham Malik berikan asalan soal pemberian diskon hukuman bagi jaksa Pinangki


Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK dilakukan terhadap 8 orang. Hari ini telah dilakukan terhadap 5 calon.


Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik mendapatkan cecaran soal putusannya memotong hukuman jaksa pinangki.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

11 September 2023

Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

Ketidakjelasan status Dedi Hamdun menyebabkan ahli waris kesulitan mengurus perdata aset-asetnya.


Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf karena Dianggap Sebar Hoaks

6 September 2023

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf karena Dianggap Sebar Hoaks

Rocky Gerung mengatakan Yasonna Laoly semestinya memiliki semua peralatan untuk melihat akun Twitter yang menghina itu miliknya atau bukan.