Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Hari Kemerdekaan: Eni Maulani Saragih Langsung Bebas, Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Dapat Potongan

Reporter

Editor

Febriyan

Terpidana mantan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Mei 2019. Eni Maulani Saragih, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana mantan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Mei 2019. Eni Maulani Saragih, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih merupakan satu dari 421 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022. 
Politikus Partai Golkar tersebut bahkan langsung menghirup udara bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan bahwa Eni merupakan satu dari empat orang narapidana kasus korupsi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi itu. 

“Berdasarkan data, napi korupsi yang dapat remisi 421, bebas langsung 4,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2022.

Eni adalah terpidana kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Eni enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsiden 2 bulan kurungan pada 1 Maret 2019. Eni terbukti menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek itu. 

Selain Eni, narapidana kasus korupsi lainnya yang langsung menghirup udara bebas adalah mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. Akan tetapi Ajay langsung ditangkap lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dia bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. KPK menjemput Ajay begitu dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Rabu, 17 Agustus 2022.

mendapatkan remisi adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan eks jaksa Pinangki Sirna Malasari. Keduanya mendapatkan potongan hukuman 3 bulan penjara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratu Atut Chosiyah terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Dia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, pemerasan terhadap empat kepala dinas di Pemerintah Provinsi Banten hingga pemberian suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.

Untuk kasus korupsi alkes Atut divonis 5,5 tahun penjara, sementara untuk kasus suap Akil Mochtar, Atut divonis 7 tahun penjara. 

Jaksa Pinangki merupakan narapadina kasus suap dari buronan koruptor DJoko Tjandra. Pinangki disebut menerima uang 500 ribu dolar terkait kepengurusan fatwa agar Djoko dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. 

Pinangki awalnya mendapatkan vonis 10 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, akan tetapi hukuman itu dipotong menjadi empat tahun saja oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tak mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding itu. 

Kemenkumham total memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-77. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemberian remisi umum 2022 ini ditaksir dapat menghemat anggaran makan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebesar Rp 259.289.610.000.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

1 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

Menkumham Yasonna Laoly berharap para kepala desa bisa jadi paralegal agar persoalan tindak pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


ICW Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur jika Ingin Maju dalam Pemilu 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
ICW Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur jika Ingin Maju dalam Pemilu 2024

Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju dipastikan maju pada Pemilu 2024. Mereka diminta mundur karena berpotensi terjadi konflik kepentingan.


Wakil Ketua DPR Pastikan Bakal Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme

22 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/23). Foto: Kresno/nr
Wakil Ketua DPR Pastikan Bakal Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan memproses RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sesuai dengan mekanisme yang berlaku


PDIP Daftarkan Yasonna Laoly Jadi Caleg di Pemilu 2024

23 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Muhammad Prananda Prabowo (tengan), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan), dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kiri) makan bakso usai penutupan Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. Megawati Soekarnoputri beserta pimpinan partai dan para peserta makan bakso gerobak kaki lima usai penuputan Rakernas II PDI Perjuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Daftarkan Yasonna Laoly Jadi Caleg di Pemilu 2024

Hasto menyebut hanya mendaftarkan nama Yasonna Laoly dari jajaran menteri PDIP di Kabinet Indonesia Maju untuk Pemilu 2024.


Dituding Terlibat dalam Monopoli di Lapas, Siapa Yamitema Laoly? Ini Profilnya

31 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Dituding Terlibat dalam Monopoli di Lapas, Siapa Yamitema Laoly? Ini Profilnya

Yamitema Laoly menjadi viral namanya setelah dituding terlibat monopoli bisnis di lapas. Ayahnya, Menkumham Yasonna Laoly membantah kabar itu.


Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

31 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

Selain Jeera Foundation yang didirikan anak Yasonna Laoly, Ali mengatakan ada beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan Cipinang.


Terkini: Dugaan Monopoli Anak Yasonna Laoly hingga Nilai Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan

32 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terkini: Dugaan Monopoli Anak Yasonna Laoly hingga Nilai Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan

Berita terkini: Kasus dugaan monopoli bisnis Lapas anak Yasonna Laoly hingga nilai gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

32 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

32 hari lalu

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

Wakil Menteri Hukum dan HAM membantah adanya monopoli bisnis di dalam Lapas oleh anak Menteri Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.