Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Penyiaran Indonesia Jabar Keluarkan Surat Edaran Siaran Keagamaan

image-gnews
Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Siaran Keagamaan di Lembaga Penyiaran. Surat edaran yang ditetapkan pada 15 Agustus 2022 itu terkait dengan beberapa masalah yang berkembang belakangan ini khususnya di lembaga penyiaran di wilayah Jawa Barat.

“Indikasinya mempertentangkan aliran agama,  melarang narasumber, perempuan, dan lain-lain,” kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, surat edaran itu untuk menjadi pedoman bagi lembaga penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat tentang bagaimana seharusnya siaran keagamaan dilakukan. Meski dalam surat edaran itu tidak memuat sanksi, namun bagi lembaga penyiaran yang melanggar bisa kena hukuman sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Surat edaran tersebut memuat 14 poin. Program siaran menurut Adiyana, dilarang berisi serangan, penghinaan, pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan antar atau dalam agama tertentu serta wajib menghargai etika hubungan antarumat beragama.

Sementara program siaran yang menyajikan muatan berisi perbedaan pandangan atau paham dalam agama tertentu, wajib disajikan secara berhati-hati, berimbang, tidak berpihak, dengan narasumber yang berkompeten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika mencari narasumber yang berkompeten, lembaga penyiaran bisa memperhatikan rekomendasi organisasi keagamaan yang telah terdaftar sesuai aturan. Surat edaran terbaru KPID Jabar itu mengatur tentang siaran adzan yang harus sesuai dengan waktu setempat, dilarang disisipi iklan.

Adapun soal pemberitaan kejahatan, dilarang melakukan labelisasi kepada terduga pelaku berdasarkan agama, ras, golongan, dan lembaga yang terlibat. Menurut Adiyana, pembuatan surat edaran itu dilatari oleh temuan KPID Jabar mengenai adanya pergeseran orientasi siaran. Kondisi itu juga diingatkan oleh berbagai institusi seperti Kementerian Agama, MUI, BNPT, Kepolisian dan kalangan perguruan Tinggi di Jawa Barat dalam focus group discussion di KPID Jawa Barat.

Baca juga: KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

1 hari lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

35 hari lalu

Ilustrasi pasangan. Dok: StockXpert
Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

50 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

58 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

59 hari lalu

Suasana ijab kabul pasangan pengantin April dan Iyan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. TEMPO/IJAR KARIM
Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Rencana Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan mendapat berbagai respons.


Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

59 hari lalu

Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi setelah diberikan pembebasan bersyarat, di Bangkok, Thailand, 18 Februari 2024. Thai News Pix/Tananchai Kaewsowattana via REUTERS
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.


Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.


Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.


Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

29 Januari 2024

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya. Foto: Canva
Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya.