Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Baasyir mengajak para santri di pondok pesantren itu untuk melakukan sujud syukur di masjid pondok setempat, Rabu, 17 Agustus 2022. 

Hal itu dilakukan seusai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-77 tahun Kemerdekaan RI yang digelar di halaman Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki Rabu pagi. 

Baasyir menilai, upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang digelar di pondok pesantren setempat merupakan wujud syukur kepada Allah SWT atas kemerdekaan yang telah dikaruniakan kepada bangsa Indonesia. 

"Jadi memang kewajiban kita ini, apa saja yang dikaruniai oleh Allah, harus dibalas dengan rasa syukur. Rasa syukur atas karunia kemerdekaan Indonesia ini diwujudkan dalam upacara dan karena kita sebagai umat Islam, rasa syukur atas karunia Allah ini kita wujudkan dalam bentuk sujud syukur di masjid," ujar Baasyir kepada awak media di Pondok Pesantren Al Mukmin Sukoharjo, Rabu, 17 Agustus 2022.

Lebih lanjut Baasyir menyatakan, cara paling sempurna untuk bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya adalah dengan mengatur negara ini dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Cara bersyukur kepada Allah yang paling sempurna adalah di negara yang dikaruniakan oleh Allah ini harus diatur dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Itulah sempurnanya bersyukur. Saat ini memang belum sempurna cara bersyukur tersebut tapi doakan saja agar suatu saat nanti negara ini akan diatur dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Ba'asyir. 

Ba'asyir mengungkapkan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI itu merupakan kali pertama digelar di Pondok Pesantren Al Mukmin. Diadakannya upacara atas inisiasi dari para alumni pondok pesantren tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upacara ini diinisiasi oleh para alumni Pondok Pesantren Al Mukmin," katanya. 

Baasyir adalah mantan terpidana kasus terorisme.  Dia bebas pada 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Baasyir divonis bersalah dan penjara selama 15 tahun oleh hakim pada 2011. Ia terbukti menggerakkan orang dalam penggunaan dana untuk tindakan atau kegiatan tindak pidana terorisme.

 Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya

SEPTHIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

20 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

5 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

11 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

12 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

24 hari lalu

Satu-satunya akses jalan menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin melalui pematang empang dan kandang kambing di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.


Terjadi Lagi Santri Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Kali Ini di Lampung Selatan

24 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Terjadi Lagi Santri Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Kali Ini di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan memeriksa sebelas saksi terkait tewasnya seorang santri di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606