Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Cucu Soeharto: Program Kami Buka Lapangan Kerja dan Kurangi Utang

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Karya Republik (Pakar) Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu 14 Agustus 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri
Ketua Umum Partai Karya Republik (Pakar) Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu 14 Agustus 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Karya Republik (Pakar) Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit yang merupakan cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto mendaftarkan Pakar menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Insyaallah kalau Allah menghendaki dan seizin Allah, dan semua dipermudah oleh Allah, insyaallah lolos,” kata Ari kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa Pakar berkomitmen pada nasionalis dan agamis. Ke depannya, tutur Ari, apa yang bagus dari program Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, maupun orde sekarang pasti akan diteruskan.

“Kami ingin memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan rakyat, mengutamakan pendapatan per kapita dengan meningkatkan itu, dan mengurangi utang negara,” tutur Ari menjelaskan.

Ketika disinggung mengenai target, Ari mengatakan bahwa target Pakar saat ini adalah lolos untuk Pemilu 2024 dan mencapai Parliamentary Threshold.

“'Parliamentary threshold'', insyaallah bisa kita capai,” ucap Ari.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pakar menargetkan pemilih dengan basis agamis, nasionalis, dan milenial.

“Karena kami punya program untuk pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya bagi fresh graduate,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Pakar sudah pernah mendaftar pada 2013 dan menjadi nomor dua terlengkap. Akan tetapi, setelah melalui verifikasi faktual, Pakar dinyatakan tidak lolos.

“Ada hal-hal yang tidak bisa kami sebutkan kenapa tidak lolos, ya,” ucapnya.

Terdapat 10 partai yang akan mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, pada Minggu, 14 Agustus 2022. Adapun kesepuluh partai tersebut, yakni Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

Kampanye dialog terbuka membuat pemilih mengetahui lebih awal keinginan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

12 jam lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.


KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

22 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU RI saat ini sedang mempersiapkan segala aspek teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.


KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim Asy'ari.


KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

KPU Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih.


Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

1 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

KPU Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan Dharma-Kun harus memperbaiki data faktual.


Cak Imin Bangga Suara PKB Meningkat Pesat di Pemilu 2024 Padahal Cuma Punya 2 Menteri di Kabinet

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Bangga Suara PKB Meningkat Pesat di Pemilu 2024 Padahal Cuma Punya 2 Menteri di Kabinet

Cak Imin menyebut keterbatasan 2 kursi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap bisa membuat PKB bertahan.


Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

Jokowi tidak menjawab secara rinci ketika wartawan menanyakan kapan Surpres itu akan dikirim.


Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

3 hari lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan aturan tersebut menyulitkan partai bila ingin mencalonkan kadernya sebagai kepala daerah.